Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai Kemenhub sepatutnya tidak menghentikan atau menghambat angkutan logistik truk sumbu 3 saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) atau hari-hari besar keagamaan lain. Apalagi pelarangan itu diberlakukan sampai waktu yang sangat lama.
“Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa seharusnya untuk mengatasi arus lalu lintas karena peak season itu, baik Nataru maupun Idulfitri, tidak boleh menghentikan atau menghambat angkutan logistik,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima (22/12).
Menurut Bambang, negara besar tidak memberlakukan pelarangan angkutan logistik di hari besar atau peak season. “Itu memang tidak boleh dilakukan karena dampaknya besar sekali terhadap multiplier ekonomi yang luar biasa,” katanya.
Kebijakan pelarangan truk logistik sumbu 3 itu akan berdampak pada sektor industri. Padahal, saat ini Indonesia sedang berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Kok malah dihambat? Ini kebijakan ini gimana? Ini berarti kebijakan ini tidak sesuai dengan kebijakannya Pak Prabowo Subianto,” cetusnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada kelancaran ekspor-impor. “Jadi, logistik itu tidak ada kata-kata Lebaran atau Nataru. Mereka jalan terus. Sehingga, jika transportasi mereka dilarang, ini pasti akan terjadi protes pada logistik kita karena mereka akan terkena demurrage untuk yang pengangkutan kapalnya. Ini tentu berdampak tidak baik terhadap nama baik Indonesia,” ungkapnya.
Sedang dampak ketiga, menurut BHS, pelarangan truk sumbu 3 itu akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada inflasi. “Jadi, harga barang akan naik jika sampai pengangkutan barang itu dihambat,” tukasnya.
Karenanya, dia meminta agar pihak terkait lebih peka dalam merumuskan kebijakan.“Jadi bukan dihambat, tapi diatur. Tugas dari pemerintah itu harus bisa mengatur agar terjadi keseimbangan antara logistik dengan angkutan penumpang baik yang privat maupun publik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya memutuskan pembatasan operasional truk sumbu 3 saat Nataru 2025/2026 itu selama 11 hari. Pembatasan operasional berlaku pada periode 19–20 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, 23–28 Desember 2025 pukul 00.00–24.00, dan 2–4 Januari 2026 pukul 00.00–24.00. Kemudian, pada rilis barunya, Kemenhub menambahkan pelarangan di tanggal 21-22 Desember 2026 pukul 00.00-24.00, dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 pukul 00.00-24.00.
Sementara, untuk jalan non tol yang sebelumnya pembatasan hanya diberlakukan pada 19–20 Desember 2025 (00.00–22.00), 23–28 Desember 2025 (05.00–22.00), 2–4 Januari 2026 (05.00–22.00), ditambah harinya pada 21-22 Desember 2025 (05.00-22.00) dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 (05.00-22.00). (M-3)
ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) menyoroti kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Selama lebih dari lima dekade, Konimex berkembang sebagai perusahaan fast moving consumer goods (FMCG) dan healthcare nasional.
Pemikiran keenam peraih Nobel Ekonomi 2024 dan 2025 sangat penting dalam mendefinisikan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Harga cabai rawit merah melonjak drastis dari Rp100.000 menjadi Rp140.000 per kilogram. Selain karena permintaan, faktor cuaca juga berpengaruh besar.
Cuaca buruk yang terjadi beberapa bulan terakhir cukup memengaruhi produksi yang berdampak berkurangnya pasokan. Di sisi lain, permintaan masyarakat cenderung meningkat.
Berdasarkan pantauan di Pasar Gedhe Klaten pada Minggu (22/2), harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran telah mencapai Rp110.000 per kilogram.
Cabai besar keriting dijual seharga Rp70.000 per kilogram dari harga sebelumnya yang hanya Rp45.000 per kilogram.
Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati hari ini (21/2) turun jadi Rp55.000/kg usai diguyur pasokan Kementan. Cek detail harganya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved