Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Nataru Diminta tidak Terlalu Lama

Abdillah M Marzuqi
10/12/2025 00:17
Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Nataru Diminta tidak Terlalu Lama
Sejumlah truk kontainer melintas di kawasan Tanjung Priok(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

INDUSTRI manufaktur kaca lembaran, beton ringan, dan keramik, menyuarakan keresahan mereka terkait rencana pembatasan operasional truk sumbu 3 selama 11 hari pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, berharap pemerintah dapat memberlakukan pembatasan dalam durasi yang sangat singkat. Menurutnya, pembatasan yang terlalu lama dapat memengaruhi kelancaran distribusi barang ke konsumen.

“Kita berharap sebaiknya waktunya sangat singkat, sehingga tidak mengurangi kelancaran distribusi barang. Mungkin bisa dilakukan dengan penerapan contra flow dan one way yang lebih terorganisir dan lebih rapi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima (9/12).

Pembatasan distribusi barang yang diangkut truk sumbu 3 selama Nataru dinilai berpotensi besar menyebabkan pemadatan distribusi. Hal ini berujung pada kenaikan biaya logistik dan biaya penyimpanan, yang pada akhirnya berdampak negatif pada daya saing produk nasional.

Selain itu, pembatasan operasional juga akan mengurangi produktivitas logistik dan hari kerja sopir, yang secara langsung berdampak pada pengurangan penghasilan.

Pengaruhi kesepakatan harga

Sekjen Perkumpulan Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo), Aaron Alvin menyatakan jika waktu pemberlakuan terlalu lama, hal itu sangat membingungkan pengusaha di sektor beton ringan. Kenaikan biaya transportasi akibat kebijakan mendadak tersebut dapat merusak harga jual yang sudah disepakati dengan klien.

“Kebijakan tersebut bisa merusak harga yang sudah disepakati dengan klien. Jadi repot kalau seperti itu, terutama untuk proyek yang misalnya kita sudah ada kesepakatan harga. Tiba-tiba ada perubahan harga karena kebijakan pembatasan ini. Apalagi biasanya kebijakan itu juga diberitahukan secara mendadak,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang durasi pelarangan, apalagi jumlah pemudik Nataru tidak sebanyak saat libur Lebaran.

“Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan tanggal 1 Januari,” ucapnya.

Menurutnya, pelarangan truk sumbu 3 yang terlalu lama akan menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan, distribusi, dan kelancaran proses produksi. Industri keramik beroperasi penuh sepanjang tahun, termasuk saat Nataru. Pembatasan ini dapat mengganggu proses bisnis menjelang akhir tahun karena pengangkutan bahan baku ke pabrik juga bergantung pada truk sumbu 3. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik