Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan perlunya kebijakan yang mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mengingat masih banyak warga berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.
"Kita berharap rusunawa itu untuk transit sementara hingga penghuninya dapat meningkatkan kemampuan ekonominya," kata Yuke di Jakarta, Jumat (7/7).
Ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur jangka waktu maksimal warga menempati rusunawa.
Menurut dia, pengaturan itu agar masyarakat MBR yang membutuhkan tempat tinggal dapat terlayani mengingat selama selalu terbentur pada keterisian yang selalu penuh.
Ia mengingatkan, tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bukan hanya sekadar menyiapkan tempat tinggal untuk warga.
Selain itu, Dinas PRKP bisa melaksanakan pembinaan agar perekonomian penghuni rusunawa kian membaik. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kerja sama lintas dinas.
"Berapa banyak sih mereka yang penghasilannya meningkat? Mereka harus pindah. Karena kesuksesan program rumah tinggal di Jakarta dengan konsep terpadu kan tujuannya seperti itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PRKP Meli Budiastuti menjelaskan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa masih dalam penggodokan.
Nantinya kata Meli, aturan jangka waktu penempatan rusunawa akan diatur dalam revisi Pergub itu. Masyarakat umum terprogram hanya bisa lima kali perpanjangan untuk menyewa, atau maksimal 10 tahun. "Saat ini masih belum diberlakukan karena masih draf revisi pergub," ujarnya.
Pada tahun ke sembilan, Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) akan diminta oleh Dinas dan tim terpadu untuk mengecek kelayakan warga untuk menghuni Rusun.
"Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya bisa diperpanjang berapa tahun lagi. Karena orang tinggal di Rusun bukan untuk selamanya, bukan untuk warisan juga," kata dia.
Sementara untuk masyarakat umum hanya tiga kali perpanjangan, atau maksimal enam tahun. Bila penyewa meninggal dunia maka bisa dilanjutkan oleh pasangan.Namun tidak bisa dilanjutkan oleh anak keturunannya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi berjalan secara rutin saat penghuni memperpanjang sewa Rusun. Apabila sudah memiliki kendaraan, otomatis tidak boleh lagi menempati Rusun milik Pemprov DKI.
"Revisi pergub ini sudah hampir final, sudah di Biro Hukum. Selama ini kan belum ada pembatasan waktu, makanya di lapangan pasti banyak yang sudah turun temurun," kata dia menambahkan. (Ant/J-2)
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Ajang lari bergengsi BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2025 resmi digelar pada Minggu (29/6) dengan partisipasi sebanyak 31.000 pelari dari 51 negara.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved