Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Usulan Kartu Janda Jakarta, Pramono: Aneh-aneh Saja

Mohamad Farhan Zhuhri
23/7/2025 14:16
Usulan Kartu Janda Jakarta, Pramono: Aneh-aneh Saja
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/Usman Iskandar)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi usulan dari DPRD DKI Jakarta  untuk membuat kebijakan kartu janda Jakarta sebagai salah satu program bantuan sosial (bansos) baru. Ia menilai hal tersebut usulan yang aneh.

"Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7).

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI menerbitkan program bansos untuk para janda yang telah ditinggal suaminya.

Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.

Jamilah berujar, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.

Tidak semua janda

Hanya saja, tidak semua janda diusulkan mendapat kartu janda. Jika Pemprov DKI setuju, warga penerima manfaat bantuan tersebut merupakan perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun.

Kemudian, syarat lain penerima kartu janda yang diusulkan Gerindra merupakan janda yang tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," jelas dia. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya