Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu perlu diapresiasi.
Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Dwi Rio Sambodo terkait kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung yang mewajibkan ASN DKI naik transportasi umum setiap Rabu.
Namun, semua itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Apalagi, kata Rio, apa yang diinginkan Pemprov DKI, yaitu mengurangi kemacetan dan juga emosi karbon dari kendaraan bermotor.
"Sebelum kebijakan ini diwajibkan, Pemprov perlu melakukan kajian komprehensif. Apakah kapasitas angkutan umum saat ini sudah memadai?" kata Rio, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut dia, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan transportasi umum seperti penambahan armada Trans-Jakarta, perbaikan halte dan integrasi dengan MRT/LRT agar ASN tidak merasa dipaksa tanpa solusi. "Sebagai anggota DPRD sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang ingin mengurangi kemacetan dan emisi," ujarnya.
Rio juga meminta Pemprov DKI mengkaji secara komprehensif mengenai dampak signifikan dari kebijakan ini dalam mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
Evaluasi dan data-data seperti ini, kata dia, harus dibuka secara transparan agar publik dapat memahami urgensinya. "Kami di Komisi B siap memfasilitasi dialog antara pemprov, operator transportasi seperti Transjakarta, dan perwakilan ASN."
Tujuannya, kata dia, untuk mendengarkan langsung keluhan, seperti rute yang belum menjangkau tempat kerja atau jadwal yang tidak sesuai. "Kebijakan ini harus disertai solusi konkret, bukan sekadar aturan formal," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono akan memaksa para para ASN agar menaiki transportasi umum setiap Rabu. Bahkan, Pramono sudah meneken peraturan gubernur (pergub) untuk hal tersebut.
Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat. "Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," ucap Pramono, Kamis (24/4). (Ant/P-2)
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada Jumat (4/7).
Pentingnya pengawasan publik terhadap bank milik daerah agar transparansi terjaga dan target IPO terpenuhi.
Pemprov DKI dapat menjaga kesetabilan harga dan mengendalikan laju inflasi daerah di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi nasional.
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menjadi Bank Jakarta pada Minggu (22/6) siang.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah telah terbit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved