Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pergub ASN Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Diteken Gubernur Pramono

Golda Eksa
24/4/2025 11:39
Pergub ASN Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Diteken Gubernur Pramono
Ilustrasi. Sejumlah ASN meninggalkan Kompleks Balai Kota Jakarta .(Antara Foto/Aprillio Akbar)

SELURUH aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan dipaksa untuk naik transportasi umum setiap Rabu. Peraturan gubernur (pergub) tersebut juga sudah diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat.

Sebab, kata Pramono, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transportasi Jakarta (TJ) Welfizon Yuza, bahwa saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.

Namun masalahnya, lanjut dia, belum banyak masyarakat yang mau memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk itu, Pramono pun memutuskan setiap Rabu, fasilitas (transportasi) yang dimiliki oleh Pemprov Jakarta tidak disiapkan.

"Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," kata Pramono. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya