Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELURUH aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan dipaksa untuk naik transportasi umum setiap Rabu. Peraturan gubernur (pergub) tersebut juga sudah diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat.
Sebab, kata Pramono, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transportasi Jakarta (TJ) Welfizon Yuza, bahwa saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Namun masalahnya, lanjut dia, belum banyak masyarakat yang mau memanfaatkan fasilitas tersebut. Untuk itu, Pramono pun memutuskan setiap Rabu, fasilitas (transportasi) yang dimiliki oleh Pemprov Jakarta tidak disiapkan.
"Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," kata Pramono. (Ant/P-2)
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyerukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap transportasi umum setelah insiden kecelakaan bus JakLingko.
Sebanyak 96% pegawai termasuk ASN Pemprov DKI mematuhi kebijakan naik transportasi umum setiap hari Rabu
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
Kebijakan itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan transportasi umum, seperti penambahan armada Trans-Jakarta, perbaikan halte, serta integrasi dengan MRT/LRT
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Adapun instruksi itu akan berlaku pada 23 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved