Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD Dorong Pemprov DKI Jakarta Segera Benahi RW Kumuh

Mohamad Farhan Zhuhri
11/11/2024 15:57
DPRD Dorong Pemprov DKI Jakarta Segera Benahi RW Kumuh
Warga beraktivitas di pemukiman kumuh padat penduduk kawasan Kampung Melayu.(Dok. MI/Usman Iskandar)

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera mengakselerasi pembenahan rukun warga (RW) kumuh dan miskin secara holistik.

Bendahara Fraksi Partai NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard pembenahan RW kumuh harus mengacu pada Peraturan Gubernur 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

“Mencakup aspek penataan fisik lingkungan, aspek pemberdayaan sosial dan budaya, serta aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Ia mengatakan, hingga kini masih terdapat ratusan RW kumuh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini masih tersisa 250 RW yang belum tertangani.

Gusti Arief menegaskan, penataan RW kumuh merupakan upaya mewujudkan Jakarta Kota Global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Senada, Angga DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Farah Savira menilai masih ada sejumlah warga dengan KTP DKI Jakarta yang belum terakomodir dalam mendapatkan hunian layak, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Bahkan, saat ini masih tersisa 222 RW Kumuh dari 445 RW Kumuh di Jakarta yang masuk dalam program penataan sesuai Pergub No.90 Tahun 2018, RW kumuh tersebut sampai saat ini masih memerlukan perbaikan oleh Pemerintah," jelasnya.

Ia mendorong pihak eksekutif dalam  pembangunan rusun untuk mengakomodir
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang kebijakan terkait tunggakan biaya sewa rusun. Banyak
kasus menunjukkan bahwa tunggakan tersebut dikenakan beban bunga majemuk, sehingga banyak penghuni rusun yang mengeluhkan bahwa meskipun mereka telah melunasi tunggakan, masih ada tagihan tambahan berupa bunga atas tunggakan tersebut," pungkasnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya