Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pelarangan operasional truk dengan sumbu tiga (truk logistik) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menuai respons dari para sopir dan asosiasi logistik.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah, menegaskan kebijakan tersebut merugikan sopir, terutama jika durasi pelarangan terlalu lama. “Karena banyak sopir yang mengandalkan perjalanan rutin untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dan larangan ini jelas mengganggu stabilitas keuangan kami para sopir,” jelas Angga dalam keterangan yang diterima (15/12).
Firdiansyah menyoroti bahwa pelarangan beroperasi juga akan mempersulit sopir dalam membayar angsuran kendaraan kepada perusahaan leasing. Ia mengungkapkan, sebanyak 95 persen sopir yang tergabung di GSJT masih dalam proses mengangsur kendaraan.
“Sopir di kita itu bukan sopir perusahaan tapi langsung yang memiliki truknya. Jadi, kalau kita dilarang narik saat Nataru nanti apalagi waktunya agak lama, maka penghasilan kita jadi berkurang dan akan menyulitkan kita membayar angsuran,” tuturnya.
Angga berharap pelarangan tersebut tidak diberlakukan terlalu lama, mencontohkan usulan jadwal yang lebih fleksibel. Mereka meminta pelarangan minimal diberlakukan hanya pada H-2 dari Natal dan kembali diizinkan bekerja pada 26 Desember, lalu libur kembali menjelang Tahun Baru hingga 3 Januari.
“Jadi, waktu pelarangan saat Nataru nanti tidak terlalu lama seperti yang dilakukan saat libur Lebaran lalu yang membuat kami terpaksa berteriak dan turun aksi ke jalan,” tegasnya.
Selain itu, para sopir juga meminta pemerintah memberikan pengecualian atau toleransi khusus bagi truk yang dalam posisi arah balik (balik pulang) setelah selesai membongkar muatan. “Kita meminta agar saat balik itu kita diberikan toleransi agar bisa pulang. Karena kalau tidak, para sopir itu akan terjebak di jalan dan tidak bisa pulang,” tukas Angga.
Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, Slamet Barokah, mempertanyakan kepedulian pemerintah terhadap nasib keluarga sopir jika pelarangan berlaku lama. “Apakah pemerintah mau memberi makan keluarga para sopir dan membayar angsuran mereka yang terpaksa tidak bisa bekerja hanya karena dilarang menarik truk sumbu 3 saat libur Nataru nanti. Apalagi kalau pelarangan itu waktunya sangat lama,” ucap Slamet.
Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim alias Inces, turut menyampaikan kekhawatiran serupa. “Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Nataru nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” ujar Inces. (M-3)
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
Sejumlah kapal yang tiba di beberapa pelabuhan harus menunggu 5-6 hari untuk dapat sandar dan melakukan bongkar muat barang.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Selain digitalisasi, IPC TPK mulai merancang konsep Hub & Spoke pada terminal-terminal yang dikelola.
Peningkatan volume ini didorong oleh pembukaan layanan baru, baik reguler maupun adhoc, yang memperkuat konektivitas perdagangan.
Klaim sejumlah pejabat tinggi negara bahwa kondisi pascabanjir di Sumatra, tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan.
Pada periode libur panjang dan musim perayaan, masyarakat cenderung beralih menggunakan BBM berkualitas demi menjaga performa kendaraan selama perjalanan jarak jauh.
Ada peningkatan kunjungan wisata di Bandung Barat sebesar 93.725 wisatawan
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
Sebanyak 509.351 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada Hari H s.d H+2 periode akhir Libur Tahun Baru 2026 atau pada Kamis, (1/1) 2026 pukul 06.00 WIB s.d Minggu, (4/1) 2026 pukul 06.00 WIB.
Besi muatan sebuah truk trailer bernomor polisi L 8524 UN terlepas, hingga menimpa dua kendaraan lainnya di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang KM 354 arah Semarang.
Tingkat okupansi yang melampaui 100% tersebut dipengaruhi pola perjalanan pelanggan yang dinamis, dengan naik dan turun penumpang di berbagai stasiun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved