Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ada Ganjil Genap, Kendaraan Masuk ke Kota Bogor Berkurang 8.000

Mediaindonesia.com
08/2/2021 01:33
Ada Ganjil Genap, Kendaraan Masuk ke Kota Bogor Berkurang 8.000
Papan elektronik menampilkan informasi pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2(MI/Andri Widiyanto)

WALI Kota Bogor Bima Arya menyampaikan data dari PT Jasa Marga terkait jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang, pada Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB ada sebanyak 21.360 kendaraan.

Menurut Bima, jumlah tersebut menurun 8.082 kendaraan, jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.

"Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," kata Bima.

Bima menambahkan jumlah kendaraan menuju Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang, pada Minggu pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB sebanyak 1.567 kendaraan.

"Jumlah tersebut turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," imbuhnya.

Baca juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-genap Selama PPKM

Menurunnya jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2), berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor yaitu tidak terjadi kemacetan.

Bima menambahkan, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap di pekan berikutnya yakni Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), akan semakin dimaksimalkan penjagaannya.

"Pada pekan depan ada long weekend yakni hari libur Imlek, pada Jumat (12/2), sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," ungkapnya.

Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor, tapi untuk menekan penularan covid-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.

Menurut dia, Kota Bogor adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibu kota negara yakni Jakarta, sehingga tidak bisa melarang masyarakat untuk datang ke Kota Bogor.

Namun, untuk mengurangi penularan covid-19 di Kota Bogor, salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan Pos Sekat, sebagai tempat pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, yang memasuki Kota Bogor di enam lokasi yakni Pos Sekat dekat Gerbang Baranangsiang, Pos Sekat Simpang Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat POMAD, Pos Sekat dan Pos Sekat Simpang Ciawi.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya