Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

20/3/2026 17:45

Polrestabes Semarang Ungkap Peredaran Sabu

Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M. Syahduddi (tengah) didampingi Wakapolrestabes Semarang Kombes Pol Wiwit Ari Wibisono (kanan) dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuar Primadhita (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/3/2026). Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 15 Februari 2026 dan 15 Maret 2026 dengan mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sebanyak 7,3 kilogram sabu, tiga buah ponsel pintar, satu buah koper, satu buah tas belanja, satu unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Ppj

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik