Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DKI Tegaskan tidak Terapkan Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
06/2/2021 12:42
DKI Tegaskan tidak Terapkan Ganjil Genap
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan Jalan M H Thamrin, Jakarta.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ikut menerapkan pembatasan lalu lintas kendaraan roda empat pribadi dengan ganjil genap untuk menekan angka mobilitas warga agar menurunkan penularan kasus covid-19.

Kebijakan itu diterapkan di Kota Bogor mulai pekan ini setiap Jumat-Minggu selama 14 hari ke depan.

"Ganjil Genap belum diterapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (6/2).

Baca juga: DKI Jakarta Akan Bahas Kemungkinan Penerapan Lockdown Akhir Pekan

Di sisi lain, untuk menekan angka penularan kasus covid-19 di Ibu Kota, Syafrin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menegakkan protokol kesehatan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta senantiasa melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan baik terutama pada pengendara kendaraan bermotor hingga pesepeda.

"Untuk pengawasan protokol kesehatan kami bersama Kepolisian dan TNI terus lakukan," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor memutuskan menerapkan ganjil genap khusus di akhir pekan untuk menekan angka mobilitas warga di Kota Hujan itu.

Ganjil genap tidak hanya berlaku bagi kendaraan bermotor roda empat tetapi juga bagi kendaraan bermotor roda dua.

Meskipun demikian tidak ada sanksi bagi pelanggar. Petugas Polres Kota Bogor hanya akan meminta kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai tanggal ganjil maupun genap untuk putar balik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya