Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap ditiadakan mulai Senin (14/9). Hal itu sebagai bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang juga dimulai pada tanggal tersebut.
"Ganjil-genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 September," kata Anies ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9).
Selain itu, Anies mengatakan pada PSBB total juga akan melakukan pembatasan jumlah kendaraan umum dan jumlah penumpang per kendaraan. Namun, hal itu perlu pembahasan lebih lanjut.
Baca juga: Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap
Lebih lanjut, Anies mengatakan pada siang ini akan rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Wali Kota dan Bupati Bekasi, Wali Kota dan Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB, sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kita sinkronkan," tukas Anies.
"Nah, formatnya, isi policy dan lain-lain baru nanti akan dibahas jam 2 siang. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," tambahnya. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi menambah opsi pembelian tiket melalui aplikasi GoPay.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved