Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Kebijakan ganjil genap dihapus untuk mendukung pembatasan lalu lintas dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19. Mengingat, kebijakan ini sebelumnya menuai kritik lantaran menimbulkan kerumunan di transportasi publik.
“Selama PSBB total ini kebijakan ganjil-genap ditiadakan,” tegas Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).
Baca juga: DKI Terapkan PSBB Total, Erick Thohir: Pemerintah Dukung
Selain itu, kapasitas penumpang dalam kendaraan tetap dibatasi maksimal 50%. Ketentuan ini berlaku untuk transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, KRL, taksi, hingga kapal penumpang.
“Pembatasan kendaraan 50% seperti yang diberlakukan saat ini. Lalu transportasi darat, kereta dan kapal akan diatur detailnya dalam Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI,” papar Anies.
Baca juga: TNI-Polri Ikut Awasi PSBB Total di Jakarta
Untuk kendaraan pribadi, lanjut dia, terdapat ketentuan lain. Di antaranya, hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi. Kecuali, merupakan keluarga yang berdomisili di alamat yang sama.
Adapun ojek daring tetap diizinkan mengangkut penumpang dan barang. Namun, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk motor berbasis aplikasi boleh angkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan,” tutupnya.(OL-11)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Aturan PSBB akan diperketat di Jakarta mulai 14 September 2020.
SURAT izin keluar-masuk (SIKM) merupakan filter yang bisa menutup celah penularan covid-19 secara langsung.
Yang terbaik, kita dapat terus memperlambat penyebarannya, melindungi individu yang rentan, dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, baik, dan benar.
Pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41/2020 dan aturan turunannya.
Kebijakan itu berlaku untuk kantor pemerintah maupun swasta. Jika ditemukan kasus covid-19 di kantor selama penerapan PSBB total, seluruh kegiatan akan ditutup selama tiga hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved