Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Aturan PSBB Diperketat di Jakarta

Caksono
16/9/2020 07:00

Gubernur DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 14 September 2020 selama dua minggu ke depan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup seluruh gedung jika ditemukan kasus positif Covid-19.

  1. Pasar dan pusat perbelanjaan serta 11 sektor esensial berlaku kapasitas 50 persen. Perkantoran diatur sebesar 25 persen.
  2. Ojol boleh mengangkut penumpang dan barang.
  3. Kendaraan pribadi mengangkut maksimal satu baris mobil diisi dua orang. Namun aturan tidak berlaku jika seluruh penumpang berasal dari satu tempat tinggal.
  4. Sistem lalu lintas ganjil-genap ditiadakan.
  5. Kerumunan tidak boleh lebih dari lima orang.
  6. Institusi pendidikan hingga sarana olah raga ditutup.
  7. Restoran, rumah makan, kafe, dan tempat sejenis hanya menerima pesan antar/bawa pulang.
  8. Tempat ibadah di lingkunga pemukiman yang digunakan warga setempat dapat beroperasi, namun tempat ibadah yang dikunjungi berbagai komunitas ditutup sementara).
  9. Mobilitas warga pengguna TransJakarta, MRT, LRT, KRL CommuterLine, taksi, angkot, dan kapal penumpang dibatasi.
  10. Pemberian bantuan sosial tetap berjalan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya