Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memprediksi majelis hakim akan memutuskan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.
REPUTASI peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Pihaknya menyediakan monitor di luar ruangan sidang untuk pengunjung agar tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.
, Jaksa pun mengambil sikap untuk tidak menanggapi nota pembelaan oleh pihak Hendra lantaran tidak masuk dengan perkara obstruction of justice.
PAKAR hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho, mengatakan, sah-sah saja jika ada pandangan lain soal "justice collaborator" dari JPU terkait tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer
Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023 hingga 8 Maret 2023.
Arif Rachman Arifin menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan, karena terlibat menghancurkan laptop yang berisi salinan rekaman CCTV detik-detik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Nadia mengaku pihak keluarga sangat berat dalam menjalani proses hukum yang menyeret suaminya itu.
Kubu Bharada E meminta majelis hakim untuk mengabulkan pleidoinya. Sebab, replik jaksa dinilai tak didukung argumentasi yuridis yang kokoh.
"Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum yang solid,"
Istri Ferdy Sambo itu akan mendengarkan hukuman pidana akibat terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Sejumlah ahli, terang Miko, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap video yang diduga Hakim Wahyu.
Mahfud menuturkan hakim memiliki kebebasan untuk mengeluarkan putusan. Hakim akan mengeluarkan putusan secara profesional berdasarkan fakta.
Keluarga Brigadir J menanti keberanian majelis hakim dalam menjatuhkan putusan setimpal terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sidang pembacaan vonis Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dijadwalkan pada 13 Februari 2023.
Surat Al-Baqarah yang dikutip itu berbunyi 'Dan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan'.
Jaksa menilai keberanian dan kejujuran Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua.
Jaksa menilai, nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat hingga dapat gugurkan tuntutan.
Jaksa menilai pleidoi Putri tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat sehingga dapat menggugurkan tuntutan jaksa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf masih menjalani persidangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved