Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) buka suara soal tuntutan pidana penjara 12 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tuntutan tersebut telah mempertimbangkan status justice collaborator (JC) Bharada E dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, jaksa dapat menuntut Bharada E lebih tinggi jika tidak berstatus JC.
"Kalau kami tidak pertimbangkan sikap LPSK, mungkin saja akan lebih tinggi (tuntuannya). 12 tahun ini sudah kami ukur dengan parameter pidana yang jelas," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1).
Fadil sendiri memahami reaksi LPSK yang menyesalkan tuntutan JPU. Namun, ia memastikan jajarannya telah menggunakan paramater yang jelas dalam menuntut Bharada E, begitu pula terhadap empat terdakwa lainnya.
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Jaksa
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo menjadi terdakwa yang dituntut paling tinggi, yakni pidana seumur hidup.
Menurut Fadil, itu disebabkan karena Sambo merupakan intellectual dader atau aktor intelektual atas pembunuhan Yosua.
"Sebagai intelektual (dader), dia menghendaki adanya kematian," tandasnya.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi selaku istri Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut JPU pidana penjara 8 tahun. (Tri/OL-09)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved