Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) buka suara soal tuntutan pidana penjara 12 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tuntutan tersebut telah mempertimbangkan status justice collaborator (JC) Bharada E dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, jaksa dapat menuntut Bharada E lebih tinggi jika tidak berstatus JC.
"Kalau kami tidak pertimbangkan sikap LPSK, mungkin saja akan lebih tinggi (tuntuannya). 12 tahun ini sudah kami ukur dengan parameter pidana yang jelas," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1).
Fadil sendiri memahami reaksi LPSK yang menyesalkan tuntutan JPU. Namun, ia memastikan jajarannya telah menggunakan paramater yang jelas dalam menuntut Bharada E, begitu pula terhadap empat terdakwa lainnya.
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Jaksa
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo menjadi terdakwa yang dituntut paling tinggi, yakni pidana seumur hidup.
Menurut Fadil, itu disebabkan karena Sambo merupakan intellectual dader atau aktor intelektual atas pembunuhan Yosua.
"Sebagai intelektual (dader), dia menghendaki adanya kematian," tandasnya.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi selaku istri Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut JPU pidana penjara 8 tahun. (Tri/OL-09)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved