Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Hadiri Sidang Perdana, Hakim Putuskan Izinkan Kamera

Thalatie K Yani
12/12/2025 07:25
Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Hadiri Sidang Perdana, Hakim Putuskan Izinkan Kamera
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.(Media Sosial X)

TERSANGKA kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk di Utah, Tyler Robinson, untuk pertama kalinya hadir langsung di ruang sidang setelah sebelumnya mengikuti proses hukum secara terbatas. Sidang pada Kamis tersebut juga membahas akses media terhadap kasus yang mendapat perhatian publik luas.

Robinson, 22, menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk pembunuhan berencana yang dapat berujung hukuman mati jika terbukti bersalah. Hingga kini, ia belum mengajukan pembelaan. Ia menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah perburuan intensif menyusul penembakan terhadap Kirk dalam sebuah acara terbuka di Utah Valley University.

Menurut pejabat setempat, Robinson mengakui perbuatannya kepada sang ayah, yang mengenalinya melalui foto-foto yang dirilis pihak kepolisian. Ayahnya kemudian membujuknya untuk menyerahkan diri.

Pada sidang Kamis, Robinson hadir dengan tangan dan kaki dibelenggu. Ia mengenakan kemeja, dasi, dan celana panjang, serta tersenyum ke arah keluarganya yang duduk di barisan depan, seperti dilaporkan mitra berita BBC di AS, CBS. Hadir pula ibu, ayah, dan saudara laki-lakinya.

Sementara itu, koalisi media nasional dan lokal, bersama janda Kirk, Erika Kirk, meminta keterbukaan penuh dalam proses hukum ini. Erika, yang berupaya melawan berbagai teori konspirasi terkait kematian suaminya, sebelumnya mengatakan di Fox News “kami berhak memiliki kamera di sana.”

Hakim Tony Graf akhirnya mengizinkan penggunaan kamera di ruang sidang. Namun, bagian tertentu dari sidang, termasuk peninjauan ulang rekaman audio dan transkrip sidang tertutup pada Oktober, masih dalam pertimbangan hakim. Sebagian sesi Kamis disiarkan secara daring.

“Saya perlu mendengar apa yang harus atau tidak boleh disegel atau dilindungi, dan tidak akan menguntungkan bila semua orang mendengarkan hal yang harus disegel,” kata Hakim Graf. Ia juga menunda keputusan final hingga 29 Desember. “Saya lebih memilih melakukannya dengan benar dan membutuhkan lebih banyak waktu, daripada terburu-buru dan salah.”

Hakim juga menetapkan perintah pembatasan publikasi, melarang kedua pihak membuat pernyataan di luar persidangan. Ia sebelumnya mengizinkan Robinson mengenakan pakaian sipil selama sidang praperadilan untuk mencegah prasangka juri, namun tetap mewajibkan penggunaan borgol. Pengambilan foto atau video dirinya dalam kondisi terbelenggu tetap dilarang.

Robinson dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada 16 Januari mendatang. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya