Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Motif Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi, Polisi: Karena Tersinggung

Ficky Ramadhan
03/6/2025 17:58
Motif Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi, Polisi: Karena Tersinggung
Ilustrasi(Dok.MI)

Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi  dan tersinggung akibat perkataan korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong.

"Adapun perbuatan yang dilakukan kepada si korban yaitu dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kiri ke arah pipi kanan sebanyak dua kali, kemudian memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah pipi kiri sebanyak dua kali," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6).

"Kemudian yang ketiga, memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah dada sebanyak satu kali, kemudian yang keempat, memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata kiri sebanyak satu kali," sambungnya.

Tak berakhir sampai di sana, pelaku lalu melempari korban dengan menggunakan dus yang berisi air mineral.

"Akibat pukulan yang dilontarkan pelaku kepada korban mengakibatkan korban terjatuh. Kemudian tersangka mengambil kardus yang berisi air mineral yang ada di toko tersebut yang kemudian melemparkan ke arah kepala sebanyak satu kali. Kemudian melemparkan ke arah dada sebanyak satu kali," ujarnya.

Akibat lemparan tersebut, Wira mengatakan korban pun tersungkur ke lantai dan mencoba kembali bangun, namun pelaku melempar lagi kardus yang berisi air mineral tersebut.

"Dan ketika korban terbangun dengan memegang kepalanya dan berusaha untuk menjauh dari tersangka, kemudian tersangka kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya kembali ke arah kepala korban sebanyak 1 kali hingga korban jatuh di kamar mandi," ucapnya.

"Kemudian tersangka kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya ke arah beberapa titik, yang pertama ke arah kaki sebanyak lima kali, jemudian ke arah paha sebanyak dua kali, ke arah dada sebanyak tiga kali, kemudian ke arah kepala sebanyak lima kali," sambungnya.

Wira mengatakan, lemparan kardus itu pun membuat kepala korban membentur kloset hingga kloset itu pecah. Kemudian pelaku melempar lagi kardus tersebut ke arah kepala korban.

"Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepalanya membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak 2 kali," tuturnya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban dan melarikan diri.

"Pelaku melihat korban sudah tidak berdaya, maka si tersangka ataupun pelaku mengambil uang milik korban yang berada di toko sebesar kurang lebih Rp 84.654.000," ucap Wira.

"Kemudian mengambil dua buah handphone Redmi warna hitam yang merupakan handphone operasional toko, dan satu unit sepeda motor Vario warna hitam," lanjutnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Lalu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Fik/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya