Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta membongkar sosok jenderal Polri yang diduga memesan vonis Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Terlebih, Mahfud juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut Peneliti kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, pernyataan Mahfud tidak banyak artinya tanpa membuka sosok yang diduga mencoba melakukan intervensi tersebut. Ia berpendapat, sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud seharusnya dapat memberikan arahan ke Kapolri.
"Untuk segera melakukan penyelidikan terkait oknum jenderal tersebut agar tak membuat isu makin liar yang merugikan institusi Polri," kata Bambang kepada Media Indonesia, Sabtu (21/1).
Bambang mengatakan, upaya intervensi vonis Sambo akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, baik di tingkat penyidikan polisi, penuntutan jaksa dan putusan pengadilan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap dirinya telah mendengar adanya gerakan-gerakan bawah tanah yang memesan hukuman Sambo.
"Ada dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1).
"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum," sambungnya.
Baca juga: Kejagung: Richard Eliezer Seharusnya Bisa Tolak Perintah Sambo
Proses persidangan terhadap Sambo sudah melewati agenda penuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Sambo. Tuntutan itu menjadi yang tertinggi dibanding empat terdakwa lainnya.
Mahfud memastikan kejaksaan bekerja secara independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah yang ia maksud. Ia pun meminta agar majelis hakim mengikuti langkah kejaksaan.
"Ada yang bilang, ada katanya seorang brigjen mendekati Si A, Si B. Saya bilang, 'Brigjennya siapa? Saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok.'" aku Mahfud.
"Kalau anda bilang mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen aja hakimnya," pungkas Mahfud.
Tiga terdakwa lain dalam perkara itu, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut pidana 8 tahun. Adapun Richard Eliezer yang telah mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dituntut 12 tahun. (OL-5)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved