Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menengaskan status (justice collaborator) yang direkomendasikan kepada Richard Elliezer. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan Elliezer memiliki peluang untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari para terdakwa lain yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"Seorang JC memiliki 3 opsi hukuman yakni pidana percobaan, pidana khusus syarat tertentu, dan hukum pidana yang lebih ringan dari terdakwa lainnya," ujar Maneger dalam acara Hot Room yang dipandu oleh Hotman Paris yang disiarkan di Metro TV, Rabu (26/1) malam.
Manager menilai, tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Elliezer belum mencerminkan harapan keberadaan UU LPSK. Jaksa seharusnya mampu mewakili korban, publik, dan juga negara dalam mengeluarkan tuntutan dalam sebuah persidangan.
"Jaksa harus pertimbangkan itu," jelasnya.
Sejak mendapatkan rekomendasi JC dari LPSK, Manager menuturkan bahwa Elliezer telah mendapatkan perlakukan khusus. Elliezer berhak mendapatk 3 perlakuan pembeda dari para terdakwa lain karena berstatus sebagai JC seperti, perlindungan khusus, perlakuan khusus, dan penghargaan.
Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa Mulai Disidang 2 Februari
"Sejak awal memang Elliezer telah dilakuakn selayaknya JC namun ketika penuntutan, jaksa tidak menggambarkan reward pengurangan hukuman," ujarnya.
Maneger berharap majelis hakim bisa betul-betul mempertimbangkan status JC Elliezer. Putusan hukuman tehradap Elliezer diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi publik. Publik berharap Elliezer mendapatkan putusan hukuman percobaan, pidana bersyarat, atau tuntutan yang paling ringan.
"Kami berharap kepada hakim yang terhormat denagn kekuatan ilmu hukum dan hati nurani yang mereka punya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Saor Siagian menjelaskan saksi memiliki peran yang sangat strategis dalam mengungkap peristiwa pidana. Konsistensi jaksa terkait status JC Elliezer dipertanyakan dalam pembacaan surat tuntutan yang ditujukan kepada Elliezer.
"Kalau jaksa konsisten dengan tuntutannya dia harus dibawah terhadap terdakwa-dakwa lain," ujarnya. (OL-4)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Sinergitas pelayanan antar lembaga, dan kebutuhan penanganan yang lebih responsif terhadap korban.
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
LPSK mempertimbangkan syarat-syarat pemberian perlindungan berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved