Sabtu 11 Maret 2023, 21:43 WIB

Kemenkumham Tetap Berikan Perlindungan Khusus ke Bharada E

Andre Septian Yusup | Politik dan Hukum
Kemenkumham Tetap Berikan Perlindungan Khusus ke Bharada E

MI
Bharada E

 

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Lapas II Salemba sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman. Kepastian ini menyusul pencabutan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"Yang pasti sampai saat ini masih di rutan Bareskrim. Artinya sampai saat ini tidak ada berita ancaman dan keamanan terkait di sana ya. Dan yang pasti kita akan terus berkoordinasi. Apa pun yang harus ditangani pasti ada tindak lanjutnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jakarta Timur, Rika Aprinti, Sabtu, 11 Maret 2023.
 
Sementara itu, terkait pemulangan Bharada E ke rutan Salemba, Rika mengatakan belum ada informasi terkait hal tersebut. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan rutan Bareskrim.

Baca juga : Pengacara Richard Sesali Keputusan LPSK Cabut Perlindungan

Sampai saat ini, kata dia, Richard Eliezer masih menjalani masa pidana di Rutan Bareskrim. Pengawasan dan penjagannya dilakukan pengelola Rutan Bareskrim.

"Tapi kita terus berkoordinasi dan berkomunikasi karena kita itu kan lapas Salemba, karena RE adalah warga binaan lapas Salemba," lanjutnya.
 
Rika juga memastikan meski perlindungan LPSK dicabut, namun Bharada E terus mendapatkan perlindungan khusus yang menjadi keharusan. Keamanan perlindungan terhadap Richard Eliezer menjadi pembicaraan usai LPSK mencabut perlindungannya. (Z-8)

Baca Juga

ANTARA/Aditya Pradana Putra

PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 12:33 WIB
"Dalam konteks kewenangannya, baik PPATK sebagai penyidik maupun sebagai institusi negara mempunyai kewenangan yang salah satunya...
MI/Susanto

KPK Bagikan Cara Mengadukan Kekayaan Pejabat yang Dinilai Janggal

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:31 WIB
Harta yang terdata bisa dilaporkan jika dinilai janggal. Caranya dengan mengakses tombol merah bergambarkan toa speaker di sisi kanan...
ANTARA/Reno Esnir

KPK Sudah Sita Lebih dari Rp100 Miliar dari Kasus Suap Lukas Enembe

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:23 WIB
Barang yang disita berupa uang tunai, emas batangan sampai kendaraan. KPK, saat ini, tengah fokus menguatkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya