Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Lapas II Salemba sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman. Kepastian ini menyusul pencabutan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Yang pasti sampai saat ini masih di rutan Bareskrim. Artinya sampai saat ini tidak ada berita ancaman dan keamanan terkait di sana ya. Dan yang pasti kita akan terus berkoordinasi. Apa pun yang harus ditangani pasti ada tindak lanjutnya," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jakarta Timur, Rika Aprinti, Sabtu, 11 Maret 2023.
Sementara itu, terkait pemulangan Bharada E ke rutan Salemba, Rika mengatakan belum ada informasi terkait hal tersebut. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan rutan Bareskrim.
Baca juga : Pengacara Richard Sesali Keputusan LPSK Cabut Perlindungan
Sampai saat ini, kata dia, Richard Eliezer masih menjalani masa pidana di Rutan Bareskrim. Pengawasan dan penjagannya dilakukan pengelola Rutan Bareskrim.
"Tapi kita terus berkoordinasi dan berkomunikasi karena kita itu kan lapas Salemba, karena RE adalah warga binaan lapas Salemba," lanjutnya.
Rika juga memastikan meski perlindungan LPSK dicabut, namun Bharada E terus mendapatkan perlindungan khusus yang menjadi keharusan. Keamanan perlindungan terhadap Richard Eliezer menjadi pembicaraan usai LPSK mencabut perlindungannya. (Z-8)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
LSPKĀ mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved