Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, enggan menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ihwal sosok jenderal yang diduga memesan vonisnya dalam persidangan.
Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis, menegaskan bahwa kliennya hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya saat ini, yaitu dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dan obstruction of justice penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya. Tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (21/1).
Baca juga: Mahfud Diminta Bongkar Sosok Jenderal yang Pesan Putusan Sambo
Sebelumnya, Mahfud mengakui bahwa dirinya telah mendengar pergerakan bawah tanah yang memesan hukuman Ferdy Sambo. "Ada dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," ungkap Mahfud beberapa waktu lalu.
"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum," sambung dia.
Adapun Sambo telah mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. JPU menuntut Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup. Tuntutan itu menjadi yang tertinggi, dibandingkan empat terdakwa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Eksekusi, Sambo Pegang Leher Minta Brigadir J Berlulut
Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa Kejaksaan Agung bekerja secara independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan bawah tanah. Dirinya pun meminta agar majelis hakim mengikuti langkah kejaksaan.
"Ada yang bilang, ada katanya seorang brigjen mendekati si A, si B. Saya bilang, 'Brigjennya siapa? Saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok," pungkas Mahfud.(OL-11)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved