Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR psikologi forensik dari University of Melbourne, Reza Indragiri Amril, menilai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tidak sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.
Pandangan Reza setelah mendengar nota pembelaan yang disampaikan Sambo di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/1) kemarin. Menurutnya, Sambo tidak menjadikan nota pembelaan sebagai upaya untuk berinteraksi dengan keluarga Brigadir J.
Dalam nota pembelaan, seharusnya Sambo berinteraksi dengan keluarga korban, agar dapat membangkitkan reputasi humanisnya dengan semaksimal mungkin. Namun, alih-alih menyebut keluarga korban, Sambo justru terlihat berhadap-hadapan dengan masyarakat.
Hal itu terlihat dari Sambo yang menyebut dirinya telah dihakimi oleh publik akibat kasus yang menjeratnya. "Itu semua memunculkan tafsiran bahwa FS tidak sungguh-sungguh menyesali perbuatannya, melainkan menyesali proses penegakan hukum dan penyikapan publik," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Baca juga: Presiden Tegaskan Tak akan Intervensi Kasus Ferdy Sambo
Lebih lanjut, dia menganalisa alur nota pembelaan Sambo. Awalnya, Sambo mengecam publik yang telah menghakimi dirinya. Kemudian, menggambarkan dampak sikap publik terhadap dirinya dan keluarganya.
Selanjutnya, membingkai pemerkosaan oleh Brigadir J terhadap istrinya sebagai titik awal peristiwa. Lalu, menekankan itikadnya untuk menolong Brigadir J dan menyelamatkan RE.
Adapun Sambo kemudian menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarganya sendiri, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Terakhir, Sambo meminta putusan hakim yang adil dengan pertimbangan yang objektif, sambil mengutip ayat Injil.
Baca juga: Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Reza menilai sejak awal Sambo memperteguh kesan menyerang, namun dengan kemasan rendah hati. Kemudian, uraian Sambo kronologi peristiwa sesungguhnya tidak terlalu dibutuhkan. Pasalnya, akan disampaikan secara lebih rinci oleh penasihat hukum.
Nota pembelaan pribadi disebutnya bukan merupakan hal yang paling menentukan berat ringan suatu hukuman. Adapun nota pembelaan penasihat hukum, disusul nota tuntutan jaksa, itu yang lebih menarik perhatian hakim.
Sebelumnya, Ferdy Sambo kesal lantaran kerap diserang publik di media sosial. Tepatnya, ketika kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengemuka. Hal itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoinya.
"Beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," pungkas Sambo di persidangan.(OL-11)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Motif di balik aksi nekat tersebut ditengarai akibat sakit hati yang mendalam.
TERDAKWA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya di rumah korban Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada akhir Juli 2024, Muhamad Gunawan, divonis hukuman mati.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved