Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kandungan Racun Tikus Ditemukan pada Jasad Korban Keracunan Warakas

Golda Eksa
06/2/2026 16:52
Kandungan Racun Tikus Ditemukan pada Jasad Korban Keracunan Warakas
Ilustrasi .(MI)

MISTERI penyebab kematian tiga orang dalam insiden keracunan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai tersingkap. Tim ahli menemukan adanya senyawa zinc phosphate atau racun tikus (rodentisida) pada organ dalam para korban.

Temuan ini diungkapkan oleh peneliti Riset Toksikologi Kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMIPA Universitas Indonesia, Budiawan. Berdasarkan data Laboratorium Kriminologi, senyawa berbahaya tersebut ditemukan tersisa di dalam jasad ketiga korban.

“Berdasarkan hasil temuan yang kami dapat dari Laboratorium Kriminologi, tentunya kami melihat data yang diperoleh saat itu bahwa yang ditemukan adalah zinc phosphate,” ujar Budiawan di Jakarta, Jumat (6/2).

Bahaya Racun Seluler
Budiawan menjelaskan bahwa zinc phosphate merupakan senyawa kimia yang terdiri dari Zn dan phosphine. Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus. Sifatnya sangat toksik karena menyerang sel-sel tubuh manusia.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa setelah masuk ke tubuh, zinc phosphate akan berubah menjadi phosphane yang kemudian menyebar ke seluruh organ tubuh.

“Sehingga zinc phosphate ini memang harus tentunya kita hati-hati dalam kaitan dengan penyalahgunaan, dalam konteks penggunaan yang namanya zinc phosphate yang ada dalam racun tikus,” tegasnya.

Hasil Autopsi Positif
Sejalan dengan temuan tersebut, Puslabfor Bareskrim Polri juga mengonfirmasi adanya zat tersebut dalam sampel biologis korban. Kepala Urusan Subbit Toksikologi Lingkungan bidang Kimia dan Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Azhar Darlan, menyatakan pihaknya telah memeriksa puluhan barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi 14 item dari lokasi kejadian (seperti botol minum) dan 39 item dari hasil autopsi, termasuk organ dalam seperti lambung, hati, ginjal, hingga otak.

Pemeriksaan dilakukan secara mendalam menggunakan metode conway microdiffusion test—teknik analisis kimia klasik untuk mengukur zat volatil—serta serangkaian tes lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, dari item tersebut, seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ mereka adalah positif zinc phosphate,” ungkap Azhar.

Satu Tersangka Ditetapkan
Menindaklanjuti temuan ilmiah tersebut, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu tersangka. Tersangka merupakan salah satu korban selamat dalam peristiwa yang terjadi pada 2 Januari 2026 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKB Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ASJ, 22, alias S kini terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana.

“Pelaku berinisial S dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman maksimal 20 tahun,” pungkas Onkoseno. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya