Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kasus Pembunuhan di Warakas: Pelaku Campur Racun Tikus ke Rebusan Teh

Golda Eksa
06/2/2026 19:06
Kasus Pembunuhan di Warakas: Pelaku Campur Racun Tikus ke Rebusan Teh
Ilustrasi .(Antara)

POLRES Metro Jakarta Utara mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan tiga orang di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku berinisial ASJ, 22, diketahui membeli zat beracun di warung sebelum mencekoki para korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKB Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa insiden mematikan tersebut terjadi pada 2 Januari 2026. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya, mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan teh,” kata Onkoseno di Jakarta, Jumat (6/2).

Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku melakukan dua tahap aksi keji. Pertama, korban dibuat pingsan terlebih dahulu dengan metode tertentu. Setelah memastikan korban tidak berdaya namun masih bernapas, ASJ kemudian menyuapkan larutan beracun tersebut.

“Selanjutnya, hasil rebusan itu dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir, lalu disuapi ke dalam mulut ketiga korban tersebut saat mereka terlelap tidur. Kemudian, korban meninggal dunia,” jelas Onkoseno.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang. Meski ASJ telah mengakui perbuatannya, penyidik tetap mengedepankan metode scientific crime investigation untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan.

“Semuanya sudah firm, termasuk kejiwaan juga normal, sehingga penyidik dengan tegas menyatakan bahwa tersangka, inisial ASJ, 22, ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Temuan Zat Zinc Phosphate
Secara terpisah, tim ahli dari Universitas Indonesia turut memberikan hasil analisis toksikologi terhadap jasad ketiga korban. Peneliti Riset Toksikologi Kimia FMIPA UI, Budiawan, mengungkapkan adanya kandungan senyawa berbahaya yang umum ditemukan pada racun tikus.

“Berdasarkan hasil temuan yang kami dapat dari Laboratorium Kriminologi, tentunya kami melihat data yang diperoleh saat itu bahwa yang ditemukan adalah zinc phosphate,” ungkap Budiawan.

Senyawa zinc phosphate atau rodentisida merupakan zat kimia keras yang sangat fatal jika masuk ke dalam sistem pencernaan manusia dalam dosis tertentu. Polisi kini terus mendalami motif di balik aksi nekat pemuda tersebut. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya