Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Tuntutan kepada Pinangki yang kemudian divonis kurang dari lima tahun tersebut dinilai melukai upaya penegakan hukum.
Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum.
Pinangki menyebut dirinya sangat merasa bersalah atas perbuatan yang telah dilakukan.
Sebelumnya, ICW telah melaporkan tiga orang jaksa penyidik dalam dugaan kasus gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Tjandra
Dalam sidang juga terungkap bahwa Joko Tjandra pernah melakukan penerbangan domestik bersama Pinangki, Anita Dewi Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat.
ICW menilai tuntutan untuk Pinangki Sirna Malasari harus lebih berat karena telah mencoreng citra penegak hukum.
"Tunggu saja putusan hakim, itu kan versi jaksanya seperti itu. Kita semua menghormati putusan hakim. Persepsi itu kan bisa beda-beda," ujar Ali
Pasal yang menjerat terdakwa kasus suap Pinangki Sirna Malasari memberikan ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun.
JPU mempertimbangkan pekerjaan Pinangki yang notabene aparat penegak hukum sebagai hal yang memberatkan.
Kendaraan mewah tersebut diduga berasal dari uang suap terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
JPU mempertimbangkan pekerjaan Pinangki yang notabene aparat penegak hukum sebagai hal yang memberatkan.
Adapun saksi yang dihadirkan ialah mantan Sekretaris NCB Polri Komjen Setyo Wasisto.
Jaksa Pinangki dan pengusaha Rahmat saling bantah terkait dengan pertemuan dengan Joko Tjandra di Malaysia.
Pinangki membantah bahwa dirinya pernah menyerahkan uang dengan nominal tersebut kepada Anita.
Jaksa Pinangki mengaku Joko Tjandra kembali ke Indonesia setelah tidak mendapatkan dukungan politik dari Malaysia.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini," ujar Pinangki
Pinangki menjelaskan uang simpanan tersebut terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Pinangki menjelaskan bahwa Anita berulang kali mengirimkan pesan kepadanya pada 31 Maret 2020.
"Sudah diajukan. Senin kemarin sudah ajukan banding," kata kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo
Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis itu lebih tinggi daripada tuntutan jaksa sebelumnya, 1 tahun 6 bulan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved