Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
JAKSA Pinangki Sirna Malasari menyesali perbuatannya dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Hal itu disampaikan Pinangki sambil menangis saat majelis hakim memberikan kesempatan terhadap dirinya menanggapi persidangan hari ini.
"Saya sangat menyesal Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini," ujar Pinangki di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
Pinangki meminta jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang diketuai IGN Eko Purwanto untuk memberikan tuntutan dan putusan dengan rasa belas kasihan terhadap dirinya. Ia memelas karena masih memiliki anak yang berusia empat tahun. Selain itu, Pinangki menyebut bapaknya dalam kondisi sakit.
Baca juga : Harta Simpanan Suami Pertama Jaksa Pinangki Capai Jutaan Dolar
"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi seperti ini. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Tolonglah saya penuntut umum, Pak Hakim. Hidup saya sudah hancur. Tidak ada artinya lagi," tandas Pinangki.
Pinangki didakwa telah menerima uang US$500 ribu atau Rp7 miliar dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. Ia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan korupsi.
Selain itu, dakwaan Pinangki lainnya adalah melakukan permufakatan jahat untuk memberi hadiah atau janji berupa US$10 juta kepada pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung guna mengurus fatwa MA agar Joko Tjandra dapat terlepas dari hukuman dua tahun penjara. (OL-7)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved