Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
JAKSA Pinangki Sirna Malasari mengungkap besaran harta simpanan dari suami pertamanya yang telah meninggal dunia bernama Djoko Budiharjo. Hal itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan Pinangki soal warisan yang ditinggalkan Djoko.
"Jumlahnya adalah sekitar 3 atau 4 juta (dolar)," aku Pinangki sebagai terdakwa dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
"Tapi itu bukan warisan ya Pak, simpanan. Kalau warisan, saya kena pajak pak. Tapi kalau simpanan artinya itu adalah uang saya sama dia bareng waktu dia masih hidup Pak," sambungnya.
Pinangki menjelaskan uang simpanan tersebut terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura. Uang tersebut, lanjutnya, kurang lebih setara dengan Rp40 miliar.
Diketahui, Pinangki menikah dengan Djoko pada 2006. Djoko pernah bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan terakhir Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pernikahan keduanya bertahan hingga Djoko meninggal dunia pada Februari 2014. (OL-14)
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved