Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Pinangki Sirna Malasari mengungkap besaran harta simpanan dari suami pertamanya yang telah meninggal dunia bernama Djoko Budiharjo. Hal itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan Pinangki soal warisan yang ditinggalkan Djoko.
"Jumlahnya adalah sekitar 3 atau 4 juta (dolar)," aku Pinangki sebagai terdakwa dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
"Tapi itu bukan warisan ya Pak, simpanan. Kalau warisan, saya kena pajak pak. Tapi kalau simpanan artinya itu adalah uang saya sama dia bareng waktu dia masih hidup Pak," sambungnya.
Pinangki menjelaskan uang simpanan tersebut terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura. Uang tersebut, lanjutnya, kurang lebih setara dengan Rp40 miliar.
Diketahui, Pinangki menikah dengan Djoko pada 2006. Djoko pernah bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan terakhir Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pernikahan keduanya bertahan hingga Djoko meninggal dunia pada Februari 2014. (OL-14)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved