Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Harta Simpanan Suami Pertama Jaksa Pinangki Capai Jutaan Dolar

Tri Subarkah
06/1/2021 17:57
Harta Simpanan Suami Pertama Jaksa Pinangki Capai Jutaan Dolar
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

JAKSA Pinangki Sirna Malasari mengungkap besaran harta simpanan dari suami pertamanya yang telah meninggal dunia bernama Djoko Budiharjo. Hal itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan Pinangki soal warisan yang ditinggalkan Djoko.

"Jumlahnya adalah sekitar 3 atau 4 juta (dolar)," aku Pinangki sebagai terdakwa dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).

"Tapi itu bukan warisan ya Pak, simpanan. Kalau warisan, saya kena pajak pak. Tapi kalau simpanan artinya itu adalah uang saya sama dia bareng waktu dia masih hidup Pak," sambungnya.

Pinangki menjelaskan uang simpanan tersebut terdiri dari pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura. Uang tersebut, lanjutnya, kurang lebih setara dengan Rp40 miliar.

Diketahui, Pinangki menikah dengan Djoko pada 2006. Djoko pernah bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan terakhir Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pernikahan keduanya bertahan hingga Djoko meninggal dunia pada Februari 2014. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya