Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakim Cuti, Sidang Joko Tjandra Ditunda

Tri Subarkah
21/1/2021 14:02
Hakim Cuti, Sidang Joko Tjandra Ditunda
Joko Tjandra.(MI/Andri Widiyanto )

SIDANG lanjutan dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar buronan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya, Hakim Ketua Muhammad Damis berhalangan hadir.

"Ketua hakimnya berhalangan. Beliau cuti ada keperluan yang sangat mendesak yang tidak dapat ditinggalkan ke Makassar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Akibatnya, sidang dengan terdakwa Joko Tjandra dijadwalkan ulang menjadi minggu depan ke 28 Januari mendatang. Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, JPU akan menghadirkan dua saksi ahli IT dari Polri. "Rencana awal sidang pukul 10.00 WIB dengan agenda dua ahli dari IT Polri," terang Soesilo.

Dalam perkara ini, Joko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra diduga menyuap dua jenderal di Polri. Keduanya ialah mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Penyuapan terhadap kedua jenderal tersebut diduga untuk menghapus namanya dari daftar buronan agar bisa masuk ke Indonesia. Itu dilakukan agar Joko Tjandra dapat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyuapan dilakukan melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi. Berdasarkan kesaksian Tommy, uang sebanyak US$370 ribu dan Sing$200 ribu diberikan kepada Napoleon dan US$150 ribu untuk Prasetijo. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya