Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberi remisi dua bulan kepada Joko Soegiarto Tjandra. Diskon ini berlaku untuk kasus Joko terkait hal tagih Bank Bali dengan masa tahanan dua tahun penjara.
"Joko Soegianto Tjandra sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, DKI Jakarta, sejak 31 Juli 2020 berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 Tanggal 11 Juni 2009 dengan lama pidana badan dua tahun substansider dua bulan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada Media Indonesia, Sabtu (21/8).
Menurut dia, landasan remisi yang diberikan keapada Joko yaitu Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan narapidana berhak mendapatkan remisi. Kemudian keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor: 12/K/PID.SUS/2009 pada 11 Juni 2009, perkara Joko telah dipastikan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gweisjde).
"Oleh karenanya terhadap yang bersangkutan tidak diberlakukan ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012 melainkan pemberian hak remisi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006," jelasnya. Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, menyatakan bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lain, diberikan remisi apabila memenuhi sejumlah persyaratan.
Itu meliputi berkelakuan baik dan telah menjalani 1/3 masa pidana. "Bahwa Joko Soegianto Tjandra sudah menjalani 1/3 masa pidana sejak 28 Maret dan memenuhi syarat lain untuk mendapatkan remisi umum pertama selama 2 dua bulan pada 17 Agustus 2021," katanya.
Baca juga: Catat Nama 214 Koruptor yang Dapat Diskon Hukuman Penjara
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi. "Pasalnya belum dikeluarkan berita acara pelaksanaan putusan atau eksekusi oleh jaksa penuntut umum selaku eksekutor," pungkasnya. (OL-14)
Ratusan orang narapidana itu telah disodorkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, sebagai pihak yang berwenang mengabulkan atau menolak usulan remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan di tempatnya dari 132 warga binaan yang beragama Kristen, hanya 93 orang yang mendapatkan remisi khusus Natal.
Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi, sembilan di antaranya mendapat remisi bebas. Umumnya, mereka pelaku kasus pencurian dan judi.
Sebelumnya, anak raja dangdut Rhoma Irama itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Senin (2/5) ini, dia pun mendapatkan remisi khusus Lebaran.
Kepala LP Salemba Kelas II A, Yosafat Rizanto menjelaskan di LP Salemba Kelas II A terdapat 1.806 warga binaan yang mendapat remisi dan 16 di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi juga diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian rutan.
Pembuatan paspor simpatik tersebut dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM.
ITB juga mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2023 untuk tingkat perguruan tinggi.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Jay Noah Idzes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dan tidak sabar membela timnas Indonesia.
THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi WNI setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kemenkumham
Kiper Cyrus Margono yang bermain di divisi kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved