Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara.
Joko mengatakan Pinangkilah yang memiliki inisiatif mendekatinya. Selain itu, Pinangki pula yang memboyong Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya.
Mantan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mengaku bersalah dan menerima vonis hakim.
Peran sentral Joko Tjandra dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) cenderung dinafikan.
Dalam sidang pembacaan duplik, Napoleon Bonaparte membantah tuduhan bahwa dirinya telah menerima uang suap dari Joko Tjandra sebesar Rp6 miliar.
"Saya mohon tuntut bebas, karena tentunya waktu tim pemeriksa oleh Pak Rudi Margono (penyidik), saya buka semua, saya ceritakan semua, apa saja yang mau kalian ketahui saya jelaskan,"
Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, membantah bahwa Ma'ruf Amin ikut campur dalam perkara Joko.
Menurut Joko, Rahmat pernah menelepon dan mengajaknya untuk bertemu dengan Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja Wapres ke Kuala Lumpur, Malaysia.
MANTAN Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaperte mengklaim dirinya sebagai korban dari kriminaliasai melalui media sosial terkait dugaan suap DPO Joko Tjandra.
TERDAKWA Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan jaksa penuntut umum sama-sama mengajukan banding terkait vonis majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun.
"Saya mengakui menerima uang USD 20.000 dolar AS dari Tommy Sumardi, tidak lebih dan tidak kurang," ungkapnya saat membacakan nota pembelaan
Menurut kuasa hukum Napoleon Bonaparte, tuntutan JPU tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa dinilai seharusnya menjatuhkan tuntutan bebas kepada Napoleon.
Santrawan mengklaim, berdasarkan fakta persidangan, Napoleon Bonaparte tidak terbukti menerima suap dari Joko Tjandra melalui perantara rekannya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri itu layak dituntut 20 tahun.
JPU juga meminta hakim menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Prasetijo. Ini disebabkan karena JPU menilai Prasetijo sebagai pihak aktif penerima suap.
Percakapan itu diduga membahas kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar buronan.
Sebagai seorang jaksa, lanjut Fickar, harusnya Pinangki bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Sampai Sabtu (6/2) pukul 13.00 WIB, petisi yang dibuat pada Kamis (21/1) tersebut telah ditandatangani oleh 12.370 orang.
Pasalnya, Joko Tjandra tak masuk kriteria sebagai JC karena merupakan pelaku utama
Saat dikonfirmasi terpisah, Otto membenarkan bahwa Joko Tjandra memang mengajukan permohonan penundaan pelunasan utang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved