Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Dalam sidang yang digelar Kamis (4/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Joko pidana 4 tahun penjara. Padahal, kata Kurnia, regulasi yang menjadi dakwaan JPU memungkinkan Joko ditutuntut maksimal sampai 5 tahun.
"Denda yang dituntut oleh penuntut umum juga hanya Rp100 juta. Mengingat kejahatan yang ia (Joko) lakukan, mestinya penuntut menuntut makksimal hingga Rp250 juta," kata Kurnia kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3).
Kurnia juga menyoroti latar belakang kejahatan Joko sebagai terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali seharusnya bisa menjadi dasar pemberat JPU dalam menyusun tuntutan. Selain itu, faktor lain yang bisa dijadikan pemberat adalah tercorengnya citra institusi Kejaksaan dan Kepolisian atas tindakan Joko.
Dalam kesempatan tersebut, Kurnia meminta majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Damis untuk mengesampingkan tuntutan JPU dan menghukum Joko dengan maksimal.
Sementara itu, ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan mendalam ihwal keterlibatan pihak lain.
"Sampai saat ini, ICW masih meyakini ada beberapa orang yang tergabung dalam klaster politik, penegak hukum, dan swasta yang belum dijerat oleh penegak hukum," tandas Kurnia.
Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono tak menyoalkan apabila ada yang kecewa dengan tuntutan JPU terhadap Joko. Dalam pembelaannya, Ali menyinggung vonis Joko di perkara cessie Bank Bali yang divonis 2 tahun berdasarkan putusan MA.
"Silahkan saja (menilai rendah). Namanya pendapat bisa beda dong. Dia (Joko) pokok perkaranya saja dihukum 2 tahun, ya kan? Tinggal cara melihatnya dari mana," tandas Ali.
Selain dituntut 4 tahun, Joko juga dituntut membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU meyakinin bahwa Joko telah melakukan pemberian uang kepada oknum jaksa, Pinangki Sirna Malasari untuk rencana pengurusan hukum yang dihadapi berupa fatwa MA melalui Kejagung.
Suap Joko lainnya menyasar ke dua jenderal di Polri, yakni US$100 ribu ke mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Sing$200 ribu serta US$370 ribu ke mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Pemberian uang ke Prasetijo dan Napoleon dilakukan melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi sebagai pelicin untuk menghapus status DPO Joko Tjandra dalam sistem ECS Ditjen Imigrasi. Ini bertujuan agar Joko bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait perkara cessie Bank Bali pada Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tri/OL-09)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved