Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan suap penghapusan nama terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan. Selain itu, ia juga diminta membayar denda Rp100 juta.
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap.
"Menyatakan terdakwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata JPU Zulkifli di ruang sidang, Senin (8/2).
Selain itu, JPU juga meminta hakim menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Prasetijo. Ini disebabkan karena JPU menilai Prasetijo sebagai pihak aktif penerima suap.
Baca juga : KPK Dalami Jurus FY Lindungi Nurhadi
Menurut JPU, Prasetijo telah menerima suap sebesar US$100 ribu dari Joko Tjandra melalui pengusaha Tommy Prasetijo. Suap itu ditujukan untuk menghapus nama Joko Tjandra dalam daftar pencarian orang yang dicatatkan dalam sistem ECS Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
JPU menilai perbuatan Prasetijo telah melanggar Pasal 5 Ayat 2 jo 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Adapun dalam merumuskan tuntutannya, JPU mempertimbangkan beberapa hal sebagai pemberat. Pertama, Prasetijo dinilai tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi. Selain itu, ia juga telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui bersalah dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf pada Institusi Polri, keluarga dan masyarakat Indonesia," jelas Zulkifli. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved