Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi telah mempelajari RUU itu. Hasilnya, pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut.
Kepada purnawirawan TNI/Polri, Presiden berkomitmen untuk menutup pintu bagi paham-paham lain yang mengancam, terutama komunisme, tumbuh di Tanah Air.
Pemerintah memiliki komitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham-paham lain terutama komunisme untuk dijalankan di Tanah Air.
Purnawairawan bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Purnawirawan ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang merusak Pancasila, seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme
PAN tidak keberatan apabila pandangan fraksi- fraksi dibuka ke publik. Dengan demikian, akan terlihat pihak yang menolak RUU tersebut.
Kesalahan dalam RUU HIP tidak hanya per pasal, tetapi juga per kalimat. Rumusan norma sebisa mungkin harus menghindari ambiguitas dan multiinterpretasi.
"Kalau alasannya untuk memperkuat BPIP. Buat saja RUU BPIP. Pancasila jangan didistorsi dengan RUU HIP. Pancasila sudah ada dalam pembukaan UUD NRI 1945 (konstitusi)."
Kita harus mengawal, melihat, dan mencermatinya. Jangan sampai masyarakatnya udah diem tiba-tiba disahkan menjadi undang-undang
"Ikut pemerintah. Karena RUU tidak akan bisa dibahas tanpa persetujuan pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dalam keterangannya, Rabu, (17/6).
Kalau kemudian ini menimbulkan kegaduhan, sebaiknya tidak usah dilanjutkan
Ada dua alasan yang membuat pemerintah mengambil keputusan tersebut yaitu terkait substansi dan prosedur.
Sejumlah fraksi dengan tegas menolak RUU HIP salah satunya karena ingin memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU HIP tetap dilanjutkan.
Dari sisi substansi, pemerintah juga menegaskan bahwa Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
Indonesia hari ini juga tidak memerlukan RUU HIP, selain karena memiliki banyak masalah di hampir semua pasalnya.
Proses RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih panjang. DPR masih menunggu surat presiden (surpres) diserahkan.
Baleg DPRRI harus secara demokratis memperhatikan suara rakyat tersebut. Kalau RUU HIP itu tetap akan dibahas, alasan utamanya ialah dalam rangka melaksanakan aspirasi Rakyat.
Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara dinilai sudah sangat kuat dan tidak perlu lagi diatur dalam UU.
Muhammadiyah berpendapat RUU HIP sebaiknya tak dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi undang-undang.
Dalam waktu dekat DPR akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk bertukar pendapat terkait RUU HIP.
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved