Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR: Proses RUU HIP Masih Panjang

Putri Rosmalia Octaviyani
16/6/2020 14:03
DPR: Proses RUU HIP Masih Panjang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih panjang. DPR masih menunggu surat presiden (surpres) diserahkan.

"RUU HIP itu kan kita sedang menunggu surpresnya," ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).

Dasco mengatakan, saat ini DPR belum berada pada tahap menentukan akan mengesahkan atau tidak RUU HIP. Karena, hingga saat ini pembahasan juga belum mulai dilakukan. Fraksi-fraksi masih harus lebih dulu membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kemudian untuk pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi kan nanti diperlukan," tuturnya.

Baca juga: MPR: DPR Perlu Pertimbangkan Penolakan Publik Soal RUU HIP

Dasco menambahkan, DPR juga akan menampung berbagai pendapat dari masyarakat. Berbagai masukan akan menjadi bahan pertimbangan DPR.

"Tentunya masukan dari masyarakat banyak, baik perorangan maupun organisasi juga sekarang ini banyak di media massa dan juga seperti dijanjikan pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ungkapnya.

Jadi ia mengimbau pada semua pihak untuk menunggu lebih dulu prosesnya berjalan. Karena saat ini, DPR masih harus mengikuti tahapan yang ditentukan

"Sehingga kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya