Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Pro/Che/Mad/X-8
17/6/2020 05:48
Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Ilustrasi -- Pengendara melintas di depan mural Garuda Pancasila yang ada di perkampungan warga di Ciputat, Tangerang Selatan, (28/11)(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DI tengah penolakan banyak kalangan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dengan demikian, pemerintah tak akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan RUU itu ke DPR.

“Kami berdua baru keluar dari Istana Merdeka dipanggil Presiden menyampaikan pandangan dan sikap pemerintah terkait RUU HIP. Sesudah Presiden bicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, pemerintah memutuskan menunda atau meminta penundaan pembahasan RUU tersebut,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, kemarin.

RUU HIP memantik polemik dan penolakan karena beberapa alasan, salah satunya keberadaan pasal di draf RUU yang memuat klausul trisila dan ekasila. Pun dengan tidak dimasukkannya Ketetapan MPRS XXV/1966 perihal Pembubaran PKI, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Mahfud menegaskan pemerintah berprinsip bahwa Tap MPRS tersebut masih berlaku. Ia bersifat mengikat dan tak bisa lagi dicabut, baik oleh lembaga negara maupun melalui undang-undang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan pihaknya segera menyampaikan secara resmi kepada DPR mengenai sikap pemerintah itu. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali tenang. DPR pun diharapkan bisa memanfaatkan penundaan untuk pendalaman dengan mendengar aspirasi masyarakat.

Dalam jumpa pers secara daring tadi malam, Wapres Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah ingin fokus ke penanganan pandemi covid-19 dan masalah sosial yang menyertainya. Keputusan penundaan pembahasan RUU HIP tersebut langsung disampaikan ke pihak MUI, NU, dan Muhammadiyah. “Kami berterima kasih dengan responsnya dan semoga respons ini juga direspons sama oleh ormas yang lain,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali, mengatakan NasDem tak ingin ada polemik dan kegaduhan akibat RUU HIP. NasDem juga tak ingin dikotomi soal Orde Lama dan Orde Baru kembali muncul. “Kalau kemudian ini menimbulkan kegaduhan, sebaiknya
tidak usah dilanjutkan,” tuturnya. (Pro/Che/Mad/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya