Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya akan menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, pada Jumat (19/6).
Saleh mengatakan bahwa sejak awal fraksinya sudah melihat ada masalah dalam RUU tersebut. Ia pun menyampaikan sejak awal, banyak fraksi yang telah memberikan catatan. Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.
"Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya, Polres Setop Kasus Guyonan Gus Dur
Saleh menegaskan fraksinya tidak melempar tanggung jawab kepada fraksi lain. Ia pun tidak keberatan apabila pandangan fraksi- fraksi dibuka ke publik. Dengan demikian, akan terlihat pihak yang menolak RUU tersebut.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya," imbuhnya.
Diungkapkan Saleh, pada rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu, ia hadir dan catatan fraksi-fraksi telah banyak disampaikan mengenai dilanjutkan atau tidaknya RUU HIP untuk dibahas oleh DPR dan pemerintah. Menurut Saleh yang menyampaikan bukan hanya satu atau dua fraksi di DPR. Ia pun mengajak agar perdebatan mengenai RUU tersebut disudahi dengan tidak melanjutkan pembahasannya menjadi UU.
"Menurut saya, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas," tukasnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan bahwa penyusunan RUU HIP ditetapkan pads 22 April 2020 menjadi RUU inisiatif DPR dan telah ditetapkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 untuk dibahas.(OL-4)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved