Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya akan menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," ujarnya di Jakarta, pada Jumat (19/6).
Saleh mengatakan bahwa sejak awal fraksinya sudah melihat ada masalah dalam RUU tersebut. Ia pun menyampaikan sejak awal, banyak fraksi yang telah memberikan catatan. Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.
"Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya, Polres Setop Kasus Guyonan Gus Dur
Saleh menegaskan fraksinya tidak melempar tanggung jawab kepada fraksi lain. Ia pun tidak keberatan apabila pandangan fraksi- fraksi dibuka ke publik. Dengan demikian, akan terlihat pihak yang menolak RUU tersebut.
“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya," imbuhnya.
Diungkapkan Saleh, pada rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu, ia hadir dan catatan fraksi-fraksi telah banyak disampaikan mengenai dilanjutkan atau tidaknya RUU HIP untuk dibahas oleh DPR dan pemerintah. Menurut Saleh yang menyampaikan bukan hanya satu atau dua fraksi di DPR. Ia pun mengajak agar perdebatan mengenai RUU tersebut disudahi dengan tidak melanjutkan pembahasannya menjadi UU.
"Menurut saya, pembicaraan dan perdebatan soal RUU HIP sudah semestinya dihentikan. Pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas," tukasnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan bahwa penyusunan RUU HIP ditetapkan pads 22 April 2020 menjadi RUU inisiatif DPR dan telah ditetapkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 untuk dibahas.(OL-4)
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved