Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLEMIK RUU Himpunan Ideologi Pancasila (HIP) terus berkembang di masyarakat. Fraksi-fraksi di DPR juga satu persatu menarik persetujuannya akan RUU tersebut.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, fraksi dengan tegas menolak RUU HIP salah satunya karena ingin memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU HIP tetap dilanjutkan. Sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah, MUI, organisasi otonom NU serta berbagai kalangan meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena berbagai catatan subtantif dan rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.
"Fraksi PKS satu-satunya Fraksi yang sejak awal tegas bersikap soal RUU ini. Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ungkap Jazuli, ketika dihubungi, Selasa, (16/6).
Jazuli mengatakan PKS menolak menyetujui pembahasan bila tak ada perbaikan isi RUU. Pertama dengan memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang ajarannya bertentangan dengan Pancasila.
"PKS juga menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya," ujar Jazuli.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan bahwa Demokrat sejak awal memang telah menolak menyetujui pembahasan RUU HIP. Ia menyatakan Demokrat tak melihat adanya urgensi dari pembahasan RUU tersebut.
"Selain tidak ada urgensinya dan tidak tepat waktunya saat kita fokus menangani pandemi virus korona, substansinya tidak sejalan dengan jalan pikiran politik partai Demokrat. TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 sama sekali tidak menjadi acuan. Substansinya mendegradasi makna Pancasila itu sendiri," tutur Hinca.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali, mengatakan NasDem tak ingin ada polemik dan kegaduhan di masyarakat akibat RUU HIP. NasDem juga tak ingin dikotomi soal orde lama dan orde baru kembalu muncul.
"Kita tidak mau kemudian pembahasan ini menimbulkan kegaduhan, menimbulkan polemik. Kalau kemudian ini menimbulkan kegaduhan, sebaiknya tidak usah dilanjutkan," tutur Ali. (OL-4)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Dalam konteks geopolitik modern, konsep proxy war atau perang perwakilan memiliki peran penting dalam memahami dinamika kekuatan global
Semua komponen bangsa harus bahu membahu menciptakan rasa aman sebagaimana arahan Presiden RI.
Dengan politik jalan tengah itu, Bivitri mengatakan program-program yang ditawarkan partai politik sekadar gimik belaka, bukan program yang berkarakter ideologi kuat.
Fenomena pelibatan perempuan, remaja, dan anak dalam aksi terorisme menjadi tren baru yang mengkhawatirkan.
Transformasi digital tidak hanya menjadi alat pendukung produktivitas dan efisiensi, tapi juga bisa jadi sarana untuk memperkuat persatuan, keadilan hingga kesejahteraan.
Izin tambang untuk ormas menjadi perdebatan publik. Ormas keagamaan mulai disoroti terkait sikap apa yang akan mereka ambil. Yang menjadi sorotan adalah PBNU dan PP Muhammadiyah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved