Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Payung hukum terhadap hal tersebut pun sudah dibentuk dengan sangat kuat.
"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 juga ada. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ujar Jokowi saat menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6).
Dengan begitu, menurutnya, pemerintah memiliki komitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham-paham lain terutama komunisme untuk dijalankan di Tanah Air.
Baca juga: Mencegah Degradasi Pancasila
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan para purnawirawan sepenuhnya setuju dengan sikap tersebut.
"Legiun veteran dan purnawirawan TNI tadi menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara presiden dan kita semua yang hadir, Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final," tuturnya.
Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, tegas Mahfud, berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.
Pancasila yang berlaku pun adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus.
Dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri serta legiun veteran itu, Kepala Negara juga didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Adapun purnawirawan yang hadir antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.
Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoeri.(OL-4)
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved