Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Peneliti ICW menilai pernyataan Jaksa Agung terkait penghapusan hukuman pidana bagi pelaku korupsi di bawah Rp50 juta bertentangan dengan pasal 4 UU Tipikor
Salah satu pihak yang mengritik tuntutan mati terhadap terdakwa koruptor adalah Indonesia Corruption Watch (ICW)
JAM-Pidsus : Loh yang nolak bukan dia (ICW) lah, yang nolak kan terdakwa di persidangan.
Wacana itu disebut hanya ingin memperlihatkan keberpihakan pihak tersebut terhadap pemberantasan korupsi kepada masyarakat.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai langkah Jokowi menunjukkan inkonsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Kubu Moeldoko terus melanjutkan kasus Ivermectin dan ekspor beras yang menyeret dua peneliti ICW. Sebab, mereka ingin membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut.
ICW menduga adanya dua pimpinan KPK yang berurusan dengan Dewan Pengawas karena masalah etik turut berimbas kepada turunnya kepercayaan masyarakat.
Publik perlu mendukung Polri, untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus pelaporan Haris Azhar
Alex Noerdin diketahui terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Namun, Polri enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Moeldoko.
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai upaya yang dilakukan Moeldoko mendapat jaminan konstitusi. Meskipun Moeldoko berstatus sebagai pejabat negara
Moeldoko mengaku sudah membuka opsi agar tidak membawa dugaan pencemaran nama baik ke ranah hukum. Namun, pihaknya tidak melihat itikad baik dari kedua peneliti ICW.
Moeldoko didampingi penasihat hukumnya Otto Hasibuan pada Jumat (10/9) melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda.
Laporan Moeldoko yang teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri itu mendudukan dua peneliti ICW, Egi Primayoga dan Miftah sebagai pihak terlapor.
ICW melaporkan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum Pasal 36 dan 65 UU 30/2002 jo UU 19/2019 tentang KPK.
Moeldoko sudah bersabar dan memberi kesempatan pada ICW, namun diabaikan
Agar dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak mudah melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, yang membunuh karakter seseorang.
ICW perlu menjawab seluruh klarifikasi yang diminta pihak Moeldoko dengan penuh tanggung jawab.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved