Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) agar segera memeriksa majelis hakim yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dalam perkara korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada Selasa (1/8) lalu.
“KY segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang memberikan vonis bebas tanpa ada pertimbangan yang jelas kepada Gazalba Saleh serta Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Bandung yang memotong masa pemidanaan Sudrajad Dimyati,” tegas Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter, Rabu (2/8).
Lola menerangkan, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung tidak berdasar, cenderung bias dan tidak imparsial.
Baca juga : Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara Gazalba Saleh yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti patut dipertanyakan,” tutur Lola.
Baca juga : Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh
Pasalnya, KPK telah menyerahkan sebanyak 645 barang bukti yang antara lain terdiri dari, hasil penyadapan, salinan percakapan antar terdakwa, hingga barang bukti berupa uang sebesar SGD 20.000 dari saksi Prasetyo Nugroho yang tidak lain merupakan asisten hakim Gazalba.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili Sudrajad Dimyati justru memotong hukuman penjaranya dengan alasan pengabdian Sudrajad Dimyati kepada MA.
Majelis justru mengabaikan fakta bahwa Sudrajad Dimyati menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan kejahatan.
Padahal, Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar yang konkrit bagi hakim untuk memberat putusan tersebut. Sebab, regulasi itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan kejahatan, hukumannya harus diperberat sepertiga, bukan justru dikurangi.
“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung kontraproduktif dengan upaya perbaikan marwah lembaga kekuasaan kehakiman di hadapan publik,” ungkapnya.
Lola menyebut fenomena mafia peradilan merupakan salah satu indikator yang mengakibatkan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi yang diperoleh Indonesia pada tahun 2022, di mana Indonesia hanya memperoleh poin 34/100 dan menduduki peringkat 110 dari 180 negara disurvei.
Respons pengadilan melalui putusan kedua mantan hakim agung tersebut, justru melanggengkan dugaan keberadaan mafia peradilan.
Selain itu, rekam jejak dua orang tersebut ketika menjadi hakim MA juga patut disoroti. ICW mencatat setidaknya 26 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh MA.
Dari kedua puluh enam terdakwa tersebut, Gazalba Saleh tercatat sebagai anggota majelis hakim yang memutus bebas 5 orang terdakwa korupsi.
Sementara gelagat perilaku koruptif Sudrajad Dimyati sendiri sudah terlihat sejak tahun 2013. Sudrajad pernah diduga berusaha menyuap anggota komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test calon hakim agung.
Setelah diperiksa oleh Komisi Yudisial, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada tahun tersebut, meskipun ia tetap terpilih menjadi hakim agung kamar perdata setahun kemudian.
Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa proses seleksi calon hakim agung sendiri tidak mengedepankan nilai-nilai integritas.
Selain putusan problematik dari kedua terdakwa tersebut, Lola menambahkan MA belum menunjukkan gelagat serius dalam melakukan perbaikan internal di lembaganya. Setidaknya sejak September 2022 hingga saat ini, belum ada informasi perbaikan tata kelola penanganan perkara di MA dan perbaikan pengawasan terhadap hakim agung, sebagai respon MA atas perkara mafia peradilan yang menjerat dua hakim agung ini.
“MA juga seharusnya melakukan pemeriksaan secara mandiri atas peristiwa ini, untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan lembaga peradilan tertinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sudah diproses baik secara etika maupun pidana,” tandasnya. (Z-8)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved