Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) agar segera memeriksa majelis hakim yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dalam perkara korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada Selasa (1/8) lalu.
“KY segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang memberikan vonis bebas tanpa ada pertimbangan yang jelas kepada Gazalba Saleh serta Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Bandung yang memotong masa pemidanaan Sudrajad Dimyati,” tegas Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter, Rabu (2/8).
Lola menerangkan, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung tidak berdasar, cenderung bias dan tidak imparsial.
Baca juga : Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara Gazalba Saleh yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti patut dipertanyakan,” tutur Lola.
Baca juga : Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh
Pasalnya, KPK telah menyerahkan sebanyak 645 barang bukti yang antara lain terdiri dari, hasil penyadapan, salinan percakapan antar terdakwa, hingga barang bukti berupa uang sebesar SGD 20.000 dari saksi Prasetyo Nugroho yang tidak lain merupakan asisten hakim Gazalba.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili Sudrajad Dimyati justru memotong hukuman penjaranya dengan alasan pengabdian Sudrajad Dimyati kepada MA.
Majelis justru mengabaikan fakta bahwa Sudrajad Dimyati menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan kejahatan.
Padahal, Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar yang konkrit bagi hakim untuk memberat putusan tersebut. Sebab, regulasi itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan kejahatan, hukumannya harus diperberat sepertiga, bukan justru dikurangi.
“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung kontraproduktif dengan upaya perbaikan marwah lembaga kekuasaan kehakiman di hadapan publik,” ungkapnya.
Lola menyebut fenomena mafia peradilan merupakan salah satu indikator yang mengakibatkan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi yang diperoleh Indonesia pada tahun 2022, di mana Indonesia hanya memperoleh poin 34/100 dan menduduki peringkat 110 dari 180 negara disurvei.
Respons pengadilan melalui putusan kedua mantan hakim agung tersebut, justru melanggengkan dugaan keberadaan mafia peradilan.
Selain itu, rekam jejak dua orang tersebut ketika menjadi hakim MA juga patut disoroti. ICW mencatat setidaknya 26 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh MA.
Dari kedua puluh enam terdakwa tersebut, Gazalba Saleh tercatat sebagai anggota majelis hakim yang memutus bebas 5 orang terdakwa korupsi.
Sementara gelagat perilaku koruptif Sudrajad Dimyati sendiri sudah terlihat sejak tahun 2013. Sudrajad pernah diduga berusaha menyuap anggota komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test calon hakim agung.
Setelah diperiksa oleh Komisi Yudisial, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada tahun tersebut, meskipun ia tetap terpilih menjadi hakim agung kamar perdata setahun kemudian.
Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa proses seleksi calon hakim agung sendiri tidak mengedepankan nilai-nilai integritas.
Selain putusan problematik dari kedua terdakwa tersebut, Lola menambahkan MA belum menunjukkan gelagat serius dalam melakukan perbaikan internal di lembaganya. Setidaknya sejak September 2022 hingga saat ini, belum ada informasi perbaikan tata kelola penanganan perkara di MA dan perbaikan pengawasan terhadap hakim agung, sebagai respon MA atas perkara mafia peradilan yang menjerat dua hakim agung ini.
“MA juga seharusnya melakukan pemeriksaan secara mandiri atas peristiwa ini, untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan lembaga peradilan tertinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sudah diproses baik secara etika maupun pidana,” tandasnya. (Z-8)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved