Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) agar segera memeriksa majelis hakim yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dalam perkara korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada Selasa (1/8) lalu.
“KY segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang memberikan vonis bebas tanpa ada pertimbangan yang jelas kepada Gazalba Saleh serta Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Bandung yang memotong masa pemidanaan Sudrajad Dimyati,” tegas Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter, Rabu (2/8).
Lola menerangkan, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung tidak berdasar, cenderung bias dan tidak imparsial.
Baca juga : Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara Gazalba Saleh yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti patut dipertanyakan,” tutur Lola.
Baca juga : Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh
Pasalnya, KPK telah menyerahkan sebanyak 645 barang bukti yang antara lain terdiri dari, hasil penyadapan, salinan percakapan antar terdakwa, hingga barang bukti berupa uang sebesar SGD 20.000 dari saksi Prasetyo Nugroho yang tidak lain merupakan asisten hakim Gazalba.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili Sudrajad Dimyati justru memotong hukuman penjaranya dengan alasan pengabdian Sudrajad Dimyati kepada MA.
Majelis justru mengabaikan fakta bahwa Sudrajad Dimyati menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan kejahatan.
Padahal, Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar yang konkrit bagi hakim untuk memberat putusan tersebut. Sebab, regulasi itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan kejahatan, hukumannya harus diperberat sepertiga, bukan justru dikurangi.
“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung kontraproduktif dengan upaya perbaikan marwah lembaga kekuasaan kehakiman di hadapan publik,” ungkapnya.
Lola menyebut fenomena mafia peradilan merupakan salah satu indikator yang mengakibatkan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi yang diperoleh Indonesia pada tahun 2022, di mana Indonesia hanya memperoleh poin 34/100 dan menduduki peringkat 110 dari 180 negara disurvei.
Respons pengadilan melalui putusan kedua mantan hakim agung tersebut, justru melanggengkan dugaan keberadaan mafia peradilan.
Selain itu, rekam jejak dua orang tersebut ketika menjadi hakim MA juga patut disoroti. ICW mencatat setidaknya 26 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh MA.
Dari kedua puluh enam terdakwa tersebut, Gazalba Saleh tercatat sebagai anggota majelis hakim yang memutus bebas 5 orang terdakwa korupsi.
Sementara gelagat perilaku koruptif Sudrajad Dimyati sendiri sudah terlihat sejak tahun 2013. Sudrajad pernah diduga berusaha menyuap anggota komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test calon hakim agung.
Setelah diperiksa oleh Komisi Yudisial, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada tahun tersebut, meskipun ia tetap terpilih menjadi hakim agung kamar perdata setahun kemudian.
Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa proses seleksi calon hakim agung sendiri tidak mengedepankan nilai-nilai integritas.
Selain putusan problematik dari kedua terdakwa tersebut, Lola menambahkan MA belum menunjukkan gelagat serius dalam melakukan perbaikan internal di lembaganya. Setidaknya sejak September 2022 hingga saat ini, belum ada informasi perbaikan tata kelola penanganan perkara di MA dan perbaikan pengawasan terhadap hakim agung, sebagai respon MA atas perkara mafia peradilan yang menjerat dua hakim agung ini.
“MA juga seharusnya melakukan pemeriksaan secara mandiri atas peristiwa ini, untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan lembaga peradilan tertinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sudah diproses baik secara etika maupun pidana,” tandasnya. (Z-8)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
KPK menyegel sejumlah kantor intansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah setelah operasi tangkap (OTT) tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved