Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS hukum yang menjerat para hakim dan mencoreng wajah lembaga yudisial bukan hanya terjadi pada kasus suap hakim Gazalba Saleh. Lembaga peradilan kerap dituding melakukan praktik koruptif salah satunya suap kasus. Pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan dalam kasus Gazalba citra lembaga peradilan dipertaruhkan untuk bisa menjaga kepercayaan publik.
"Masalahnya proses yang berjalan dan yang dilihat masyarakat tidak ada soal alat pembuktian tapi hasilnya berbeda. Independensi sudah dari tahun ke tahun jadi persoalan padahal tegas dalam UUD kita bahwa independensi legislatif adalah satu keharusan. Akan tetapi praktiknya diuji di masyarakat ini akan jadi tanda tanya apakah memang lembaga yudisial independen terhadap putusannya apalagi itu adalah hakim agung," jelasnya, Rabu (2/8).
Ketidakberpihakan hakim tidak hanya ke luar tapi juga di internal lembaga yudisial salah satunya dalam mengadili terdakwa yang merupakan hakim nonaktif.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh
"Artinya independensi itu tidak hanya ke luar tapi internal misalnya hakim ini. Ini persoalan umum di republik ini kejahatan kerah putih harus kita akui di level MA memang tinggi," ungkapnya.
Dia menilai dalam dalam kasus ini kita harus membedakan alat bukti dengan putusan dan independensi lembaga yudisial. Putusan yang dianggap tidak kuat dan profesional KPK memang banyak menuai kritikan. Namun dia meyakini masih ada hakim yang memiliki integritas tinggi sehingga peran ketua MA (Mahkamah Agung) menjadi episentrum untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca juga: Gazalba Saleh Resmi Menghirup Udara Bebas
"Saya percaya di MA (Mahkamah Agung) masih ada hakim berintegritas. Oleh karena itu ketua MA harus punya peran tinggi dan memberikan contoh baik. Itu penting kalau kita tidak ingin masyarakat tidak percaya proses peradilan di Indonesia. Kita harus optimis. Di MA banyak kasus yang dikerjakan maka dengan pidana ini tidak boleh main-main," tukasnya. (Sru/Z-7)
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved