Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Ia berharap naiknya gaji hakim tersebut dapat mencegah tindakan korupsi seperti jual beli putusan pengadilan yang mencoreng rasa keadilan.
Rudianto mengatakan naiknya gaji hakim merupakan angin segar bagi peradilan. Ia mengatakan kenaikan gaji ini memang telah disuarakan sebelumnya. Ia kemudian mengapresiasi Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi tersebut.
"Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu, kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikan bahkan sampai 280%, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita," kata Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/6).
Rudianto mengatakan setelah naiknya gaji hakim, tantangan selanjutnya ialah bagaimana para hakim dapat menjawab kepercayaan Presiden Prabowo dan harapan masyarakat terkait sistem peradilan yang bersih dari korupsi.
"Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Rudianto berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi setelah kenaikan gaji ini. Ia mengatakan ketika masih saja ada hakim yang tersandung kasus hukum, maka hukuman berat pantas menjadi ganjaran.
"Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara. Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal. Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya," katanya. (Faj/M-3)
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. D
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran tertinggi 280%, terutama untuk hakim golongan paling junior. Berikut hitungan besaran gaji hakim di Indonesia
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. D
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
SHI menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved