Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip) Muhammad Tanziel Aziezi menilai, perilaku koruptif aparatur pengadilan tidak bisa diletakkan pada tingkat kesejahteraan sebagai parameter tunggal.
"Saya tidak pernah melihat kenaikan gaji dalam konteks menekan perilaku korupsi, karena tingginya pendapatan tidak menjamin hilangnya perilaku koruptif," jelas Aziezi kepada Media Indonesia, Jumat (13/6).
Baginya, kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain. Oleh karenanya, kalau mau benar-benar memberantas perilaku koruptif, perlu ada berbagai tindakan yang harus dilaksanakan secara simultan.
"Dan kenaikan gaji tidak cukup untuk melakukan hal itu sendirian," ujarnya.
Aziezi mengatakan, salah satu hal yang paling penting untuk menekan perilaku korup aparatur pengadilan, termasuk hakim, adalah pengawasan yang ketat, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, sesama kolega, maupun masyarakat.
Bahkan, sambungnya, langkah tersebut penting dilakukan segera sebelum kenaikan gaji hakim benar-benar diterapkan. Pasalnya, jika kenaikan gaji dianggap sebuah kemewahan, perlu ada jaminan bahwa yang mendapatkannya hanyalah hakim-hakim berkualitas.
Oleh karenanya, ia menganggap perlu ada identifikasi secara objektif hakim-hakim yang punya perilaku koruptif yang seharusnya dikeluarkan dari institusi pengadilan. Bagi Aziezi, kenaikkan gaji hakim yang tidak tepat sasaran justru akan menimbulkan ketidakadilan bagi para hakim yang benar-benar bekerja dengan baik dalam menjaga integritas.
"Hakim-hakim yang benar-benar baik, sudah menjaga integritas sekuat tenaga, gajinya sama dengan yang tidak berintegritas. Lambat laun, ini akan bisa men-discourage hakim-hakim baik dalam menjaga integritas dan menggerus kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan," paparnya. (Tri/P-3)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved