Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana menjelaskan, kenaikan gaji hakim yang nominalnya mencapai 280% harus diikuti oleh komitmen kuat dari para hakim untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Integritas tidak hanya sebagai slogan, tetapi juga sebagai prinsip yang harus dilakukan oleh hakim di dalam menjalankan kewenangannya,” katanya, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, hari ini.
Berbagai perkara, kata dia, harus ditangani dengan benar-benar adil, termasuk pidana khusus seperti korupsi hingga kasus suap atau pencucian uang dan lain sebagainya. “Juga kejahatan-kejahatan lain yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” tegasnya.
Satria juga menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan gaji yang berdampak positif pada kesejahteraan hakim, jangan lagi ada praktik suap di dalam tubuh peradilan.
“Logika yang dibangun oleh pemerintah itu, kesejahteraan hakim terpenuhi, mereka kemudian merasa sesuai kebutuhannya, sehingga mereka tidak mau disuap,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa menaikkan gaji hakim bukan satu-satunya cara memberantas masalah di sektor peradilan. Ia menegaskan bahwa integritas para hakim harus tetap diperkuat sebab korupsi dari para hakim juga ada yang dilakukan karena unsur keserakahan.
“Menaikkan pendapatan bukan satu-satunya cara untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, kita tahu banyak sekali yang ada di hakim, maupun panitera, atau yang di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK), kita bisa sebut oknum, ini memiliki kekuasaan di dalam memutuskan perkara yang bersifat tebang pilih, dan tentu mengorbankan rasa keadilan di masyarakat,” jelasnya .
Atas dasar itu, Satria menekankan perlu ada langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan secara terpadu, mulai dari perbaikan manajemen sumber daya manusia, melahirkan hakim-hakim yang berintegritas, hingga perbaikan pengawasannya.
Satria menekankan pentingnya meneguhkan integritas dan menjaga marwah lembaga peradilan dan memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia peradilan, sehingga tidak ada lagi penyelewengan yang di sektor peradilan.
“Sehingga kewenangan terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor peradilan ini dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin. Ini yang penting, untuk mewujudkan sejauh mana reformasi di sektor peradilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan, dengan besaran tertinggi mencapai 280%. Keputusan itu disampaikan Prabowo saat mengukuhkan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Kenaikan gaji itu terutama untuk hakim golongan paling junior. Namun, Prabowo belum merinci kenaikan gaji per golongan secara detail. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memutus perkara secara independen. (Dev/P-1)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keinginan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Presiden menyatakan terus memikirkan cara mengelola kekayaan Indonesia agar tidak bocor sehingga bisa sampai seutuhnya ke rakyat.
"Kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah yang paling junior,"
PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan naikkan gaji para hakim bahkan ada golongan yang mencapai 280 persen.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan besaran tertinggi 280%, terutama untuk hakim golongan paling junior. Berikut hitungan besaran gaji hakim di Indonesia
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved