Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kenaikan Gaji Hakim Harus Diikuti Peningkatan Integritas dan Pengawasan

Devi Harahap
15/6/2025 13:25
Kenaikan Gaji Hakim Harus Diikuti Peningkatan Integritas dan Pengawasan
Gedung Mahkamah Agung(Dok.MI)

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana menjelaskan, kenaikan gaji hakim yang nominalnya mencapai 280% harus diikuti oleh komitmen kuat dari para hakim untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Integritas tidak hanya sebagai slogan, tetapi juga sebagai prinsip yang harus dilakukan oleh hakim di dalam menjalankan kewenangannya,” katanya, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, hari ini.

Berbagai perkara, kata dia, harus ditangani dengan benar-benar adil, termasuk pidana khusus seperti korupsi hingga kasus suap atau pencucian uang dan lain sebagainya. “Juga kejahatan-kejahatan lain yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Satria juga menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan gaji yang berdampak positif pada kesejahteraan hakim, jangan lagi ada praktik suap di dalam tubuh peradilan.

“Logika yang dibangun oleh pemerintah itu, kesejahteraan hakim terpenuhi, mereka kemudian merasa sesuai kebutuhannya, sehingga mereka tidak mau disuap,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa menaikkan gaji hakim bukan satu-satunya cara memberantas masalah di sektor peradilan. Ia menegaskan bahwa integritas para hakim harus tetap diperkuat sebab korupsi dari para hakim juga ada yang dilakukan karena unsur keserakahan. 

“Menaikkan pendapatan bukan satu-satunya cara untuk memberantas korupsi di sektor peradilan, kita tahu banyak sekali yang ada di hakim, maupun panitera, atau yang di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK), kita bisa sebut oknum, ini memiliki kekuasaan di dalam memutuskan perkara yang bersifat tebang pilih, dan tentu mengorbankan rasa keadilan di masyarakat,” jelasnya .

Atas dasar itu, Satria menekankan perlu ada langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan secara terpadu, mulai dari perbaikan manajemen sumber daya manusia, melahirkan hakim-hakim yang berintegritas, hingga perbaikan pengawasannya. 

Satria menekankan pentingnya meneguhkan integritas dan menjaga marwah lembaga peradilan dan memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia peradilan, sehingga tidak ada lagi penyelewengan yang di sektor peradilan.

“Sehingga kewenangan terkait dengan pemberantasan korupsi di sektor peradilan ini dapat dijalankan dengan semaksimal mungkin. Ini yang penting, untuk mewujudkan sejauh mana reformasi di sektor peradilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan, dengan besaran tertinggi mencapai 280%. Keputusan itu disampaikan Prabowo saat mengukuhkan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6). 

Kenaikan gaji itu terutama untuk hakim golongan paling junior. Namun, Prabowo belum merinci kenaikan gaji per golongan secara detail. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memutus perkara secara independen. (Dev/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya