Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap wakil ketua PN Depok.
Menurut Prasetyo, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan salah satu ikhtiar negara untuk memperbaiki sistem peradilan, namun tidak bisa dipandang sebagai solusi tunggal.
"Tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita," ujarnya kepada pewarta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan di lingkungan peradilan.
"Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kita berharap dengan diberikan kesejahteraan, tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," kata Prasetyo.
Meski demikian, ia mengakui masih terjadinya pelanggaran oleh oknum tertentu menjadi keprihatinan bersama. "Bahwa masih ada yang terjadi, tentu kita prihatin. Tapi terus-menerus kita imbau kepada institusi untuk memperbaiki diri," ujarnya.
Prasetyo menekankan bahwa persoalan korupsi di peradilan tidak hanya soal individu, tetapi juga menyangkut pembenahan budaya. "Kalau bicaranya korupsi, bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kongkalikong seperti itu," katanya.
Terkait dampak OTT KPK di PN Depok terhadap rencana kenaikan gaji hakim ad hoc, Prasetyo memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bersifat individual.
"Ini kan oknum. Satu, dua orang. Jadi bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus," ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan kenaikan gaji justru merupakan bagian dari upaya pencegahan. "Karena itu sebagian dari upaya kok sebetulnya. Kita berharap mengurangi budaya-budaya yang tidak baik," kata Prasetyo.
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim telah ditandatangani. "Sudah, alhamdulillah sudah. Tinggal kita berlakukan," ujarnya.
Soal besaran kenaikan, ia menyebut angkanya tidak identik dengan rencana awal, namun relatif mendekati. "Secara persis sih enggak, tapi tidak jauh berbeda," pungkas Prasetyo. (H-4)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Kasus OTT KPK di PN Depok 2026 membuktikan kenaikan gaji bukan solusi tunggal korupsi. Simak analisis mendalam mengenai integritas dan mafia peradilan.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved