Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK: Kenaikan Gaji Hakim Diharapkan Jadi Benteng Cegah Korupsi

Candra Yuri Nuralam
13/6/2025 20:05
KPK: Kenaikan Gaji Hakim Diharapkan Jadi Benteng Cegah Korupsi
Ilustrasi .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meningkatkan gaji hakim di Indonesia. Kebijakan ini diharap menjadi benteng untuk mencegah korupsi menyeret para sang pengadil.

“KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya, dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Meski begitu, KPK menegaskan kenaikan gaji tidak menjamin hakim bebas korupsi dalam bekerja. Pemantauan terhadap kerja para wakil tuhan itu diminta tetap dijalankan.

“Tentu, selain kenaikan gaji juga dibutuhkan pengawasan yang kuat, sehingga, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya juga dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Budi.

KPK berharap kenaikan gaji hakim dibarengi dengan penguatan sistem antikorupsi di sektor pengadilan. Sehingga, kata Budi, celah korupsi bisa benar-benar tertutup.

“Tentu ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja, bahwa untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas, tentu dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik,” ujar Budi.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8  Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo. (Can/P-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya