Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, butuh pembenahan serius dari hulu sampai hilir untuk menjawab persoalan tersebut.
Herdiansyah berpendapat, kebijakan yang diambil Prabowo tersebut tidak liner, tidak relevan, dan keliru. Menurutnya, gaji hakim di Tanah Air relatif sudah besar, terutama gaji hakim di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.
"Jadi sebenarnya ini (menaikan gaji hakim) bukan jawaban utama menyelesaikan korupsi. Bukan dengan cara menaikkan gaji, menurut saya, tapi harus ada pembenahan serius dari hulu ke hilir," terangnya kepada Media Indonesia, Kamis (12/6).
Degan menaikkan gaji, Herdiansyah mengatakan publik bakal menghubungkan hal tersebut dengan kinerja para hakim, termasuk komitmen mereka terhadap korupsi. Padahal, belum tentu kenaikan gaji tersebutmenjadi penghalang para hakim melakukan korupsi, misalnya menolak suap atau gratifikasi atas pengurusan sebuah perkara.
Pembehanan pertama, sambung Heridansyah, harus dimulai dari proses rekrutmen calon hakim yang betul-betul mempertimbangkan rekam jejak dan integritas. Lalu, ia juga menggarisbawahi pentingnya proses pengawasan yang tak hanya mendandalkan mekanisme internal, tapi juga perlu melibatkan publik.
"Dan di hilirnya, penting untuk menjatuhkan sanksi yang betul-betul berat kepada hakim-hakim yang melakukan tindak pidana korupsi, supaya itu bisa menimbulkan efek jera," jelas Herdiansyah.
"Jadi problem dari hulu ke hilir mesti kita seriusin kalau kita berharap sistem peradilan bisa dibenahi dengan baik," imbuhnya. (Tri/M-3)
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. D
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
SHI menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.
Kedua kepala negara juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama. Selain itu, mereka menyempatkan untuk saling bertukar kabar.
“Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik. Kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,”
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa peran hakim sangatlah penting karena sebagai benteng terakhir keadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved