Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, butuh pembenahan serius dari hulu sampai hilir untuk menjawab persoalan tersebut.
Herdiansyah berpendapat, kebijakan yang diambil Prabowo tersebut tidak liner, tidak relevan, dan keliru. Menurutnya, gaji hakim di Tanah Air relatif sudah besar, terutama gaji hakim di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.
"Jadi sebenarnya ini (menaikan gaji hakim) bukan jawaban utama menyelesaikan korupsi. Bukan dengan cara menaikkan gaji, menurut saya, tapi harus ada pembenahan serius dari hulu ke hilir," terangnya kepada Media Indonesia, Kamis (12/6).
Degan menaikkan gaji, Herdiansyah mengatakan publik bakal menghubungkan hal tersebut dengan kinerja para hakim, termasuk komitmen mereka terhadap korupsi. Padahal, belum tentu kenaikan gaji tersebutmenjadi penghalang para hakim melakukan korupsi, misalnya menolak suap atau gratifikasi atas pengurusan sebuah perkara.
Pembehanan pertama, sambung Heridansyah, harus dimulai dari proses rekrutmen calon hakim yang betul-betul mempertimbangkan rekam jejak dan integritas. Lalu, ia juga menggarisbawahi pentingnya proses pengawasan yang tak hanya mendandalkan mekanisme internal, tapi juga perlu melibatkan publik.
"Dan di hilirnya, penting untuk menjatuhkan sanksi yang betul-betul berat kepada hakim-hakim yang melakukan tindak pidana korupsi, supaya itu bisa menimbulkan efek jera," jelas Herdiansyah.
"Jadi problem dari hulu ke hilir mesti kita seriusin kalau kita berharap sistem peradilan bisa dibenahi dengan baik," imbuhnya. (Tri/M-3)
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Satria juga menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan gaji yang berdampak positif pada kesejahteraan hakim, jangan lagi ada praktik suap di dalam tubuh peradilan.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
KEBIJAKAN Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim dinilai belum sepenuhnya menjawab masalah korupsi di lembaga peradilan. D
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) rencananya akan dilakukan sebelum 17 Agustus.
Desa dan kelurahan akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi berbasis gotong royong, tradisi, dan budaya bangsa.
Presiden menjelaskan bahwa peran APBN harus lebih proporsional dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta pelayanan publik yang terbaik bagi rakyat.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
MBG menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak serta upaya meningkatkan ekonomi lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved