Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
AMANAH konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus mampu direalisasikan dalam menyikapi konflik yang terjadi antarnegara di dunia.
"Dalam menyikapi sejumlah konflik yang terjadi saat ini, konstitusi kita telah mengamanatkan agar pemerintah Indonesia harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Senjata Nuklir atau Pergantian Rezim? Perkembangan Perang Israel-Iran yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (25/6).
Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR) menghadirkan Dian Wirengjurit (Duta Besar RI untuk Iran Periode 2012-2016), Jaleswary Pramodhawardani (Pengamat Militer), dan Pieter Pandie (Peneliti Centre for Strategic and International Studies/CSIS) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Broto Wardoyo, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, UUD 1945 juga menekankan bahwa sebagai bagian dari tujuan bernegara Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Dampak tersebut, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, secara langsung maupun tidak langsung juga berdampak pada sejumlah sektor seperti ekonomi dan politik di Indonesia.
Karena itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap, para pemangku kebijakan di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menyikapi sejumlah konflik di dunia, dengan tetap mengedepankan upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Pengamat Militer, Jaleswary Pramodhawardani berpendapat, serangan Israel ke Iran pada 13 Juni 2025 lalu bukan insiden biasa. Peristiwa itu, jelas Jaleswary, menggeser dinamika kawasan global secara fundamental dengan terlibatnya Amerika dalam konflik Israel-Iran. Dia mengungkapkan, respons dunia terhadap campur tangan Amerika Serikat dalam konflik tersebut sangat beragam.
Menurut Jaleswary, dalam waktu dekat eskalasi konflik di kawasan itu akan berdampak pada ekonomi global dalam bentuk disrupsi pada perdagangan minyak dunia.
"Indonesia harus mampu menyiapkan langkah strategis untuk merespons dampak disrupsi ekonomi tersebut," ujarnya.
Jaleswary menilai, berdasarkan dinamika yang terjadi, konflik Israel-Iran diperkirakan akan mengarah pada meluasnya perang di kawasan. Dia mendorong adanya upaya dialog dan de-eskalasi konflik tersebut melalui berbagai saluran diplomatik, baik multilateral dan bilateral.
"Segera desain strategi cepat jangka pendek untuk merespons dampak negatif konflik Iran-Israel," tegas Jaleswary.
Duta Besar RI untuk Iran Periode 2012-2016, Dian Wirengjurit berpendapat, yang memulai konflik antara Israel dan Iran, sejatinya adalah Israel.
Menurut Dian, serangan Israel ke Iran pada 13 Juni 2025 lalu terjadi di tengah perundingan terkait pembatasan persenjataan nuklir yang sedang berlangsung antara Iran dan Amerika Serikat sejak 10 Juni 2025. Dian menilai Israel dan Amerika dalam konteks konflik ini adalah dua negara yang tidak bisa dipercaya.
Menurut Dian, Israel tidak mampu melakukan perang jangka panjang sehingga perlu meminta bantuan Amerika Serikat. Daya tahan energi Israel, ujar Dian, hanya mampu berperang untuk 29 hari saja saat ini.
Dian berpendapat, upaya Indonesia untuk menjadi penengah pada konflik tersebut akan sia-sia, karena Israel mensyaratkan agar Indonesia mengakui Israel sebagai negara, bila ingin menjadi penengah.
Peneliti CSIS, Pieter Pandie berpendapat, perkembangan konflik Israel-Iran yang terjadi saat ini masih terlalu dini untuk bisa diperkirakan kondisi akhirnya.
Pieter menilai, kondisi gencatan senjata pada konflik Israel-Iran saat ini masih berpotensi diabaikan oleh keduabelah pihak.
"Jadi masih sulit untuk memperkirakan konflik ini akan berakhir," ujarnya.
Konflik Israel-Iran, menurut Pieter, merupakan salah satu ujian bagi sejumlah institusi dunia, seperti Dewan Keamanan PBB, dalam menjalankan perannya.
Diakui Pieter, upaya diplomasi masih memungkinkan ditempuh untuk mengatasi konflik, bila negara-negara di dunia mengedepankan komitmennya untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Namun, ujar Pieter, cenderung lemahnya peran lembaga dunia untuk mewujudkan perdamaian, mendorong sejumlah negara untuk memiliki senjata nuklir, sebagai bagian upaya meningkatkan nilai tawar dalam melindungi negara mereka masing-masing. Kondisi tersebut, ujar dia, justru meningkatkan ancaman bagi perdamaian dunia.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia Broto Wardoyo berpendapat, catatan dari sejumlah konflik yang terjadi di Timur Tengah biasanya direspons dengan segera oleh masyarakat Indonesia.
Seperti, tambah Broto, pada perang Israel-Palestina yang menghancurkan Gaza, yang disikapi dengan sejumlah gerakan kemanusiaan di Tanah Air.
Dalam konteks konflik di Israel-Iran, Broto menilai, dibutuhkan transparansi dan kepercayaan dari sejumlah pihak untuk memberi solusi dalam upaya mengatasi konflik tersebut.
"Indonesia sebagai sebuah negara memiliki mekanisme untuk membangun kepercayaan itu. Di tengah keterbatasannya, Indonesia memiliki banyak teman sehingga banyak peluang untuk membangun kepercayaan," ujar Broto.
Selain itu, tambah dia, transparansi terhadap sejumlah isu yang dipermasalahkan pihak-pihak yang berkonflik harus mampu diwujudkan, agar mampu menumbuhkan kepercayaan dalam proses mengatasi konflik dengan solusi yang tepat.
Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, konflik Israel-Iran memperlihatkan kepada dunia betapa pentingnya sebuah negara mengembangkan nuklir.
"Tidak untuk dipergunakan. Untuk gagah-gagahan, agar tidak diganggu negara lain," pungkas Saur. *
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan bertentangan dengan konstitusi.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PRESIDIUM Forum Negarawan Yudhie Haryono mengungkapkan masyarakat Indonesia telah berkonsensus menjadi negara Pancasila dan kebangsaan. Dalam pembukaan konstitusi dijelaskan
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
UPAYA membangun pola asuh keluarga yang baik harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing di masa depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved