Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERINGATAN Hari Konstitusi Republik Indonesia harus jadi pengingat setiap anak bangsa akan pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan amanah UUD 1945 dalam upaya mengisi kemerdekaan.
"Percepatan proses pembangunan bisa terwujud, salah satunya harus didukung dengan
kepatuhan terhadap pelaksanaan berbagai aturan. Termasuk apa yang diatur dan disepakati para pendahulu bangsa kita dalam konstitusi negara, UUD 1945," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat lewat keterangan tertulisnya, Kamis (18/8) dalam rangka memperingati Hari Konstitusi setiap 18 Agustus.
Peringatan Hari Konstitusi RI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008. Hari Konstitusi adalah momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi landasan hukum di Indonesia.
Menurut Lestari, kepastian hukum yang berlandaskan konstitusi negara dapat membangun kepercayaan setiap warga negara. Bahkan negara lain terhadap Indonesia
Bila di antara masyarakat dan negara terbangun kepercayaan yang tinggi, ujar Rerie, langkah bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini akan relatif lebih mudah.
Karenanya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak setiap anak bangsa untuk selalu mematuhi apa yang telah diamanatkan konstitusi kita, dalam setiap upaya mengisi kemerdekaan.
Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, juga harus menjadikan konstitusi sebagai landasan dalam membuat berbagai kebijakan.
Jangan sampai, tegas Rerie, kebijakan yang dibuat pemerintah daerah malah bertentangan dengan yang diamanahkan oleh UUD 1945, sehingga malah berakibat menghambat proses pembangunan.
Rerie sangat berharap setiap anak bangsa mampu memahami pentingnya kepatuhan terhadap konstitusi kita, dalam menjalankan setiap aktivitas keseharian mereka.
Agar, tegas Rerie, berbagai upaya yang kita lakukan dalam menjawab dampak krisis global di tanah air dapat berjalan secara sinergi, sehingga semangat pulih dan bangkit lebih kuat bisa segera terwujud sesuai cita-cita Kemerdekaan bangsa Indonesia. (OL-8)
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved